Gelar Sharing Session, Masmindo Tegaskan Komitmen Taat Aturan Pertambangan

Senin, 30 Mei 2022 - 08:02 WIB
loading...
Gelar Sharing Session, Masmindo Tegaskan Komitmen Taat Aturan Pertambangan
Masmindo Sharing Session Jurnalisme Tambang. Foto/Istimewa
A A A
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong, memberikan perhatian terhadap perkembangan informasi pemberitaan khususnya usaha pertambangan di Kabupaten Luwu .

Guna mendukung informasi yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat, Masmindo mengambil peran melalui kegiatan "Masmindo Sharing Session Jurnalisme Tambang".

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di dua lokasi yang berbeda dengan melibatkan 21 jurnalis, cetak dan online, nasional, regional Sulsel dan lokal Luwu Raya.

Turut hadir memberikan sambutan pada kegiatan ini, Wahyu Diartito P selaku GM External Affairs PT Masmindo Dwi Area . Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajarannya utamanya peserta dan pemateri.

"Kami tidak menyangka antusiasme rekan media ikut pada kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini bermanfaat baik untuk rekan media utamanya kami sebagai salah satu pihak yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Luwu saat ini," ujarnya.



Dalam kesempatan ini, Wahyu Diartito P menyampaikan potensi emas di Kabupaten Luwu yang diyakini akan dikelola dengan baik oleh Masmindo.

"Kami tentu berharap perusahaan bisa melakukan kegiatan operasi sesuai aturan yang berlaku dan ini semua dibutuhkan objektivitas dan sudut pandang dari media sebagai bentuk pengawasan dan tentunya itu akan membuat Mamsindo lebih baik dan berkembang," urainya.

"Ini adalah sebuah perusahaan tambang mineral logam mulia satu-satunya di Sulsel dan beroperasi dalam kondisi ketidakpastian kondisi ekonomi dunia saat ini. Sulit kita memastikan kondisi 10 tahun ke depan, namun tentu kita tetap optimis," lanjutnya.

Sharing Session Jurnalisme Tambang menghadirkan sejumlah materi, diantaranya, Idham Khalik, perwalian Dinas ESDM Provinsi Sulsel, hingga jurnalis senior, Albert Kuhon.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4002 seconds (0.1#10.140)