Cerita Pilu Ai binti Entib: 11 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi, Pulang Tak Bawa Uang tapi Depresi
Minggu, 29 Mei 2022 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kasus Ai ini kewajiban pemerintah. Mereka harus hadir dan harus terungkap kasusnya," ungkap dia.
Rahman menjelaskan, pemerintah daerah khususnya instansi terkait jangan hanya bisa mendampingi kepulangan saja. Jadi tegas Rahman, harus menindaklanjuti baik secara kesehatannya dan terlebih haknya. "Yang namanya hak PMI itu wajib diperjuangkan," tegasnya.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengatakan, kasus TKW depresi bukan hanya menimpa kepada Ai Binti Entib. Banyak TKW asal Cianjur pulang depresi dengan tangan hampa.
"Pemerintah daerah harus hadir dan lebih serius lagi dalam hal Perlindungan bagi PMI. Mereka bukan lagi Pemberangkatan legal atau ilegal tapi dia adalah warga Cianjur," katanya.
Sejauh ini, banyak TKW asal Cianjur pulang tanpa membawa hak dan dalam kondisi depresi, hal demikian, lanjut pemerhati migran itu, pemerintah daerah harus betul -betul serius dalam penanganan dan layanan informasi khususnya masalah isu migran.
"Jadi Pemda tidak hanya cukup mendampingi kepulangan saja. Tanpa melihat kesehatannya dan haknya, terlebih kasus Ai harus diungkap," pungkasnya.
Rahman menjelaskan, pemerintah daerah khususnya instansi terkait jangan hanya bisa mendampingi kepulangan saja. Jadi tegas Rahman, harus menindaklanjuti baik secara kesehatannya dan terlebih haknya. "Yang namanya hak PMI itu wajib diperjuangkan," tegasnya.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengatakan, kasus TKW depresi bukan hanya menimpa kepada Ai Binti Entib. Banyak TKW asal Cianjur pulang depresi dengan tangan hampa.
"Pemerintah daerah harus hadir dan lebih serius lagi dalam hal Perlindungan bagi PMI. Mereka bukan lagi Pemberangkatan legal atau ilegal tapi dia adalah warga Cianjur," katanya.
Sejauh ini, banyak TKW asal Cianjur pulang tanpa membawa hak dan dalam kondisi depresi, hal demikian, lanjut pemerhati migran itu, pemerintah daerah harus betul -betul serius dalam penanganan dan layanan informasi khususnya masalah isu migran.
"Jadi Pemda tidak hanya cukup mendampingi kepulangan saja. Tanpa melihat kesehatannya dan haknya, terlebih kasus Ai harus diungkap," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :