Terancam di-PHK, karyawan Bali Hyatt resah

Kamis, 12 September 2013 - 21:54 WIB
Terancam di-PHK, karyawan Bali Hyatt resah
Terancam di-PHK, karyawan Bali Hyatt resah
A A A
Sindonews.com - Ratusan karyawan Bali Hyatt Hotel di Sanur Denpasar resah karena terancam dipecat menyusul proyek renovasi di hotel bintang lima itu.

Pemilik perusahaan sudah mengirimkan surat kepada Serikat Pekerja Mandiri Bali Hyatt Hotel 26 Agustus lalu.

"Pemilik hotel melayangkan surat kepada kami yang intinya selama renovasi hotel ada karyawan yang di PHK," ujar kata Ketua Serikat Pekerja Mandiri Bali Hyatt Hotel Wayan Sudarsa dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (12/9/2013)

Atas kondisi itu, 353 karyawan mengadu ke DPRD Denpasar.

Menurut Sudarsa, kedatangannya ke dewan karena banyak karyawan sudah resah karena akan diPHK hanya alasan renovasi bangunan.

"Sebelumnya saat ada renovasi hotel hingga hampir setahun tidak sampai ada PHK," tukas Sudarsa.

Kini karyawan yang memiliki masa kerja hingga 25 tahun mulai khawatir bakal ikut terkena PHK.

Sudarsa dan rekan-rekannya berharap DPRD Bali dapat memfasilitasi mencarikan soluasi atas masalah tersebut dengan pihak pemilik.

Mereka berharap dalam penyelesaian masalah itu jangan hanya berdasar pada UU Nomor 13 UU Tahun 2003.

Menanggapi apirasi karyawan hotel bintang lima itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta berjanjji menindaklanjutinya dengan memanggil pemilik perusahaan, 19 September.

"Kami tentunya akan meminta penjelasan pihak hotel terkait rencana PHK karyawan," imbuh Parta.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5656 seconds (0.1#10.140)