Polda Sulut Bangun Ruang Pelayanan Khusus Lindungi Perempuan dan Anak
Jum'at, 27 Mei 2022 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Diharapkan dengan pembangunan gedung RPK ini, Polda Sulut akan semakin dekat dan bisa melaksanakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Selain gedung, perlu dipersiapkan juga para personel yang akan mengawaki gedung RPK supaya tugas-tugas berjalan profesional," tegasnya.
Gedung RPK yang didesain dua lantai ini, dibangun berdasarkan Peraturan Kapolri No. 3/2008 tentang Pembentukan RPK dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Korban Tindak Pidana. Pembangunan gedung dijadwalkan selesai pada 5 Oktober 2022.
Ke depan terdapat sejumlah ruangan di gedung RPK Polda Sulut ini. Antara lain, ruang tahanan anak, ruang pemeriksaan, ruang kontrol, ruang konseling, ruang siber, ruang istirahat, ruang laktasi, ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang rapat, dan ruang kerja Kasubdit serta para Kanit.
Gedung RPK yang didesain dua lantai ini, dibangun berdasarkan Peraturan Kapolri No. 3/2008 tentang Pembentukan RPK dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Korban Tindak Pidana. Pembangunan gedung dijadwalkan selesai pada 5 Oktober 2022.
Ke depan terdapat sejumlah ruangan di gedung RPK Polda Sulut ini. Antara lain, ruang tahanan anak, ruang pemeriksaan, ruang kontrol, ruang konseling, ruang siber, ruang istirahat, ruang laktasi, ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang rapat, dan ruang kerja Kasubdit serta para Kanit.
(eyt)
Lihat Juga :