Pemkot Bandung Izinkan Konser Luar Ruangan, Ini Syaratnya

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:35 WIB
loading...
Pemkot Bandung Izinkan...
Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan konser dan pagelaran seni digelar di Kota Bandung, namun dengan menerapkan beberapa aturan tertentu. (Ist)
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan konser dan pagelaran seni digelar di Kota Bandung, namun dengan menerapkan beberapa aturan tertentu.

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 33 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

Dalam Perwal tersebut disebutkan kegiatan/aktivitas event dan/atau konser seni/musik/budaya hingga meeting, Incentives, conferences dan exhibitions.

"Saya berharap dengan diperbolehkanya pertunjukan seni atau konser akan mendorong pariwisata di Kota Bandung, " kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.

Sejauh ini, kata dia, sudah cukup banyak pengajuan penyelenggaraan konser atau pertunjukan seni. Namun, karena masih diberlakukan PPKM, maka belum diperkenankan konser.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Rafi Sudirman Sambangi...
Rafi Sudirman Sambangi 5 Kota Indonesia, Hadirkan Konser Intim dan Personal
Penampilan Adrian Khalif...
Penampilan Adrian Khalif Jadi Puncak Musiczone Okezone 2026, Ajak Penonton Nyanyi Bareng
Merayakan Perempuan:...
Merayakan Perempuan: Indonesia Women Fest 2026 Hadirkan Pengalaman Eksklusif Bersama BRI di ICE BSD
Rekomendasi
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved