Sebulan Buron, Pelaku Penikaman Ditangkap di Jeneponto

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, korban Irfan dan Cica, sempat berbuka puasa bersama di Kota Palopo. Setelah korban tiba di rumah Cica, tiba-tiba pelaku Aan datang dengan membawa sebilah badik yang sudah dalam keadaan terhunus.



"Lalu kemudian langsung menganiaya korban Irfan dengan cara menikam bagian perut korban sebanyak satu kali," terang AKP Jon Paerunan.

Saat ini, korban masih dimintai keterangan, penyidik pertanyakan alat bukti badik yang digunakan pelaku, dibuang atau disimpan di mana dan motif yang mendorong pelaku melakukan penikaman.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)