Dikeluarkan dari Kampus karena Mencuri, Gadis Manis Ini Kembali Beraksi
Senin, 22 Juni 2020 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
“Beruntung sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, ada anggota Polsek Ngemplak yang sedang patroli di sekitar lokasi. Sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ngempak,” kata Wiwik, Senin (22/6/2020).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan NV tidak hanya mencuri di kos-kosan itu, namun sebelumnya juga melakukan di tempat lain. (Baca: Kapolsek Perempuan Pimpin Penangkapan 2 Bandit Motor Matic).
Terakhir ketahun mencuri di wilayah Bantul. Atas perbuatanya tersebut, NV dikeluarkan dari tempat kuliahnya. "NV dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," paparnya.
NV di hadapan petugas mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," akunya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan NV tidak hanya mencuri di kos-kosan itu, namun sebelumnya juga melakukan di tempat lain. (Baca: Kapolsek Perempuan Pimpin Penangkapan 2 Bandit Motor Matic).
Terakhir ketahun mencuri di wilayah Bantul. Atas perbuatanya tersebut, NV dikeluarkan dari tempat kuliahnya. "NV dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," paparnya.
NV di hadapan petugas mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," akunya.
(nag)
Lihat Juga :