Pasangan Muda Diringkus Polisi setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Rumah Orang Tua

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:08 WIB
loading...
Pasangan Muda Diringkus...
Dua pelaku pembuang bayi di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, berhasil diringkus polisi. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pasangan muda berinisial M (20, dan S (19) diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Keduanya diduga telah tega membuang bayi hasil hubungan gelap di depan rumah warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca juga: Malu Hamil dari Hubungan Gelap, Janda Muda di Banjarnegara Buang Bayi ke Sungai

Yang mengejutkan, pelaku pria berinisial M nekat membuang bayi di depan rumah orang tuanya sendiri, pada Minggu (22/5/2022). Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pasangan tersebut belum menikah atau masih berpacaran.



"Pasca penemuan bayi, dan kami menerima laporan oleh pemilik rumah tempat menemukan bayi tersebut. Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, langsung melakukan penyelidikan. Setelah meminta keterangan saksi, akhirnya ditemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku," jelas Bayu, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: 8.794 Sapi di Jatim Terinfeksi PMK, Tertinggi Ada di Lumajang

Bayu melanjutkan, setelah ditangkap dan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, kedua pelaku mengaku bahwa mereka berdua sudah menjalin hubungan pacaran sekitar satu tahun.

"Mereka kenal karena sama-sama mengikuti kursus di sebuah lembaga pendidikan di Pangkalan Bun. Dari situlah, mereka menjalin hubungan pacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri, dan pelaku S akhirnya hamil," ungkapnya.

Dari keterangan dua pelaku, sambung dia, diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kamar kos di daerah Pangkalan Bun, tanpa dibantu oleh tenaga medis pada 29 April 2022.

Baca juga: Ada Pasukan Bertombak di Depan Gedung Tempat Pernikahan Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK

"Pelaku perempuan tinggal di Pangkalan Bun. Dia tinggal sendiri, karena orangtuanya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam proses melahirkan bayi, hanya dibantu oleh pelaku laki-laki yaitu M," ujar Bayu.

Kedua pelaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap di antara mereka, setelah pelaku S diminta orang tuanya pulang ke Kotawaringin Timur, untuk suatu keperluan. Tak ingin orang tuanya mengetahui sudah memiliki anak, S menitipkan bayinya ke M.

"Karena proses kehamilan dan melahirkan bayi tersebut tidak diketahui oleh kedua orang tua dari masing-masing pelaku. Pelaku takut menghadapi konsekuensi, bila ia datang ke Kotawaringin Timur sambil membawa bayi, maka perempuan S meminta M untuk menjaga bayi mereka tersebut," ungkap Bayu.

Baca juga: Hadiri Pernikahan Adik Presiden Jokowi, Panglima TNI Tampil Mesra Gandeng Istri

Namun M justru memiliki ide lain dengan meletakkan bayi tersebut di depan pintu rumah orangtuanya di Desa Pasir Panjang. "Pelaku M mengatakan, harapannya dengan diletakkan di depan rumah orang tuanya, bayi tersebut bisa diadopsi oleh mereka. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak demikian. Justru atas aksinya itu kasus ini menjadi ramai," terang Bayu.

Sehingga, lanjut Bayu, para saksi penemu bayi (orang tua pelaku M) yang tak lain kakek-nenek bayi tersebut segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. "Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang Penelantaran Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Soroti Ibu dan Bayi...
Soroti Ibu dan Bayi Meninggal setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Rekomendasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Infografis
Biadab! Sniper Israel...
Biadab! Sniper Israel Bidik Orang-orang di Rumah Sakit al-Shifa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved