Malu Hamil dari Hubungan Gelap, Janda Muda di Banjarnegara Buang Bayi ke Sungai
loading...
A
A
A
BANJARNEGARA - Kasus pembuangan bayi ke Sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagendongan, Kabupaten Banjarnegara, Jateng, yang terjadi pada Jumat (20/5/2022). Berhasil diungkap Polres Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki. Pelakunya ibu dari bayi itu sendiri, yakni berinisial M (26) warga Desa Gentansari.
"Tersangka mengakui perbuataanya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, dan introgasi dari unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," kata Hendri, Selasa (24/5/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka M bermula saat ada warga yang menemukan bayi laki-laki dalam kardus di Sungai Kedawung. Lalu dari hasil tersebut, polisi bersama tim cyber Polres Banjarnegara, melakukan patroli cyber, dan ditemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda muda ini sebagai ibu dari bayi yang dibuang.
"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemerisaan di RSUD Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan, dari hasil tes ini kita melakukan introgasi, dan M akhirnya mengakui perbuatannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya tersangka M ini sempat memberikan keterangan yang berbelit, namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Banjarnegara, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi. "Tersangka M sudah mengakuinya kalau bayi laki-laki tersebut anaknya," katanya.
Hasil pemeriksan, lanjut Hendri, tersangka M mengaku takut jika keluarga mengetahui dirinya sedang hamil akibat hubungan gelap. Dia juga mengaku malu kepada tetangga sekitar telah melahirkan bayi tanpa suami.
"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki, karena dia sudah menjanda dua kali. Dia juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W, dan ayah dari bayi tersebut kabur, sehingga dia memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ungkapnya.
"Pengakuan tersangka, dia melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dan bayi kemudian dibuang pada Jumat (22/5/2022), sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB," tandasnya.
Lihat Juga: Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki. Pelakunya ibu dari bayi itu sendiri, yakni berinisial M (26) warga Desa Gentansari.
"Tersangka mengakui perbuataanya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, dan introgasi dari unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," kata Hendri, Selasa (24/5/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka M bermula saat ada warga yang menemukan bayi laki-laki dalam kardus di Sungai Kedawung. Lalu dari hasil tersebut, polisi bersama tim cyber Polres Banjarnegara, melakukan patroli cyber, dan ditemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda muda ini sebagai ibu dari bayi yang dibuang.
"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemerisaan di RSUD Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan, dari hasil tes ini kita melakukan introgasi, dan M akhirnya mengakui perbuatannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya tersangka M ini sempat memberikan keterangan yang berbelit, namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Banjarnegara, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi. "Tersangka M sudah mengakuinya kalau bayi laki-laki tersebut anaknya," katanya.
Hasil pemeriksan, lanjut Hendri, tersangka M mengaku takut jika keluarga mengetahui dirinya sedang hamil akibat hubungan gelap. Dia juga mengaku malu kepada tetangga sekitar telah melahirkan bayi tanpa suami.
"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki, karena dia sudah menjanda dua kali. Dia juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W, dan ayah dari bayi tersebut kabur, sehingga dia memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ungkapnya.
"Pengakuan tersangka, dia melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dan bayi kemudian dibuang pada Jumat (22/5/2022), sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB," tandasnya.
Lihat Juga: Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
(eyt)