Hore! Polisi Kembali Izinkan Konser Musik di Bandung, Simak Syaratnya

Kamis, 26 Mei 2022 - 12:20 WIB
loading...
Hore! Polisi Kembali...
Setelah hampir dua tahun dilarang, polisi siap kembali memberikan izin penyelenggaraan konser musik di Bandung. Kapolrestabes Bandung, bakal mengeluarkan izin dengan syarat ketat. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Setelah hampir dua tahun dilarang, polisi siap kembali memberikan izin penyelenggaraan konser musik di Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pihaknya bakal mengeluarkan izin konser musik, namun dengan syarat ketat.

"Kalau Perwalnya sudah ada, nanti harus ada rekomendasi izin dari Polrestabes. Izin itu menjadi syarat digelarnya konser," ujar Aswin dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022). Baca juga: Westlife Konser di Indonesia, Siap-siap Segini Harga Tiketnya



Aswin menjelaskan, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru bahwa di daerah level 2 diperbolehkan menggelar acara dengan syarat 50 persen dari kapasitas.

"Kalau sekarang (Kota Bandung) level dua, dalam Inmendagri, sepanjang persyaratan kapasitas ruangan 50 persen itu terpenuhi, ya boleh saja," jelasnya.

Selain harus memenuhi syarat administrasi, kata dia, pihak penyelenggara juga harus memastikan taat pada aturan Inmendagri dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

"Syarat administrasi standar saja, yang paling penting itu kapasitas harus 50 persen, kalau lebih tidak boleh masuk," tegas Aswin.

"Jadi, misalnya kapasitas 1.000 orang, pengunjugnya harus 500 itu diizinkan sesuai Imendagri dan Perwalnya, kan sudah level 2," sambung Aswin.

Aswin menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan pihaknya pun bakal melakukan pengawasan ketat penyelenggaraan konser tersebut. Baca juga: Rossa Sudah Tak Sabar untuk Temui 5.000 Penonton di Konser 25 Tahun Berkarya

"Pengawasan kita sampai selesai acara, kalau ada satu poin yang mereka langgar, kita tutup. Tapi, kita ingatkan dulu secara persuasif oleh Satgas dari kita dan Pemkot. Kalau mereka tidak mengindahkan pilihan terakhir ya harus dihentikan kalau emang bandel," tandas Aswin.

Diketahui, sesuai Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, Kota Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Jabar.

Adapun ke-12 kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Rekomendasi
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Burung Elang Langka...
Burung Elang Langka yang Lama Hilang Terlihat Kembali di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved