Hore! Polisi Kembali Izinkan Konser Musik di Bandung, Simak Syaratnya
Kamis, 26 Mei 2022 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, misalnya kapasitas 1.000 orang, pengunjugnya harus 500 itu diizinkan sesuai Imendagri dan Perwalnya, kan sudah level 2," sambung Aswin.
Aswin menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan pihaknya pun bakal melakukan pengawasan ketat penyelenggaraan konser tersebut. Baca juga: Rossa Sudah Tak Sabar untuk Temui 5.000 Penonton di Konser 25 Tahun Berkarya
"Pengawasan kita sampai selesai acara, kalau ada satu poin yang mereka langgar, kita tutup. Tapi, kita ingatkan dulu secara persuasif oleh Satgas dari kita dan Pemkot. Kalau mereka tidak mengindahkan pilihan terakhir ya harus dihentikan kalau emang bandel," tandas Aswin.
Diketahui, sesuai Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, Kota Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Jabar.
Adapun ke-12 kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
Aswin menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan pihaknya pun bakal melakukan pengawasan ketat penyelenggaraan konser tersebut. Baca juga: Rossa Sudah Tak Sabar untuk Temui 5.000 Penonton di Konser 25 Tahun Berkarya
"Pengawasan kita sampai selesai acara, kalau ada satu poin yang mereka langgar, kita tutup. Tapi, kita ingatkan dulu secara persuasif oleh Satgas dari kita dan Pemkot. Kalau mereka tidak mengindahkan pilihan terakhir ya harus dihentikan kalau emang bandel," tandas Aswin.
Diketahui, sesuai Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, Kota Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Jabar.
Adapun ke-12 kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
(don)
Lihat Juga :