Alasan Dishub DKI Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta
Rabu, 25 Mei 2022 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalin pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," ucap Syafrin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mulai 6 Juni 2022 aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta akan diberlakukan. Namun, sebelumnya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama sepekan.
Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalami kenaikan kepadatan volume kendaraan. Maka itu, kata dia, pihaknya membuka kembali gage di 25 ruas jalan Jakarta. Baca juga: Godok Perluasan Gage di 25 Titik, Dirlantas: Keputusannya Belum Final
(mhd)
Lihat Juga :