Penerbangan Internasional Dibuka, Imigrasi Perketat Pengawasan dengan Timpora
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:37 WIB
loading...
Suasana rapat koordinasi Imigrasi Makassar dengan Timpora terkait pengawasan orang asing di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggelar rapat dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, baru-baru ini. Rapat ini sebagai respons atas penerbangan internasional yang kembali dibuka.
Rapat dilaksanakan di Hotel DaltonJalan Perintis Kemerdekaan KM 16. Rapat Pengawasan lalu lintas orang asing ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Baca juga: Sosialisasi M-Paspor, Kakanwil Kemenkumham Minta Kanim Makassar Terus Berinovasi
Dalam sambutannya, Kakanwil memberi apresiasi terhadap pelaksanaan rapat Timpora ini sebagai langkah meningkatkan kerja sama dan koordinasi, terkait pengawasan orang asing yang keluar masuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Ia juga menyampaikan pentingnya keterkaitan instansi lainnya, di antaranya Kementerian Pariwisata, Kementerian Tenaga Kerja, TNI, Polri dan instansi lainnya dalam hal pengawasan orang asing. Sehingga, Timpora Bandara Sultan Hasanuddin diharapkan sebagai wadahbertukar informasi untuk menegakkan hukum keimigrasian.
Rapat dilaksanakan di Hotel DaltonJalan Perintis Kemerdekaan KM 16. Rapat Pengawasan lalu lintas orang asing ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Baca juga: Sosialisasi M-Paspor, Kakanwil Kemenkumham Minta Kanim Makassar Terus Berinovasi
Dalam sambutannya, Kakanwil memberi apresiasi terhadap pelaksanaan rapat Timpora ini sebagai langkah meningkatkan kerja sama dan koordinasi, terkait pengawasan orang asing yang keluar masuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Ia juga menyampaikan pentingnya keterkaitan instansi lainnya, di antaranya Kementerian Pariwisata, Kementerian Tenaga Kerja, TNI, Polri dan instansi lainnya dalam hal pengawasan orang asing. Sehingga, Timpora Bandara Sultan Hasanuddin diharapkan sebagai wadahbertukar informasi untuk menegakkan hukum keimigrasian.
Lihat Juga :