Sembari Bersilaturahmi, Beni Ajak Warga Stop Lakukan Illegal Fishing

Senin, 22 Juni 2020 - 19:46 WIB
loading...
Sembari Bersilaturahmi, Beni Ajak Warga Stop Lakukan Illegal Fishing
Sembari Bersilaturahmi, Beni Ajak Warga Stop Lakukan Illegal Fishing
A A A
SEKAYU - Setelah kemarin turut langsung bersilaturahmi dan mengunjungi beberapa sungai yang telah dikunjungi yaitu Sungai Batanghari Leko, Sungai Muara Punjung, Sungai Ampalau Muara Rawas, dengan aspirasinya sama yakni sangat mengeluhkan dengan adanya aktifitas secara illegal fishing, yaitu cara menangkap ikan yang tidak berkelanjutan.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi di sela-sela kegiatan bersilaturahmi dengan masyarakat sembari menyalurkan hobi barunya yakni memancing di sungai, Sabtu (20/6/2020).

"Yang dikeluhkan masyarakat yaitu masih adanya oknum warga melakukan setrum, meracun, kemudian banyaknya anak-anak sungai kecil yang dekat dengan wilayah pembukaan lahan kebun kelapa sawit yang terdampak, tertutup yang menyebabkan berpengaruh pada ikan yang menjadi hilang,"bebernya.

Dikatakan Beni, keluhan masyarakat yangdidengar langsung dari aspirasi masyarakat ini akan diperhatikan. "Jadi diperlukan kesadaran dan kerjasama semua pihak untuk mencegah terjadinya illegal fishing di Kabupaten Muba, paparnya.

"Jadi sebenarnya SDA sungai ini potensi yang luar biasa di Muba, saya lihat langsung bagaimana rakyat kita masih banyak yang menggantungkan mata pencariannya di dengan cara menangkap ikan di anak-anak sungai di Muba,"ucap Beni.

Lanjutnya, "kita ingin membangkinkan lagi dan harus merevitalisasi kembali budaya kearifan lokal dengan cara-cara kebaharian, dan budaya tradisional yang sebetulnya menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan karena banyak rakyat yang menggantungkan hidup di sini, dan menjadi perhatian kita semua,"pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Wabup Muba didampingi oleh Organisasi Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas Pelhut) Kabupaten Muba, yang ikut mendampingi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat sekaligis pemasangan spanduk berisikan sosialisasi dilarang melakukan illegal fishing dan pemberian bantuan peralatan tangkap ikan berupa jaring.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)