Bupati Noormiliyani Serahkan SK Pengangkatan 557 PPPK

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:55 WIB
loading...
Bupati Noormiliyani...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 dan 2 formasi tahun 2021 Kabupaten Barito Kuala akhirnya menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
A A A
MARABAHAN - Setelah menunggu sekian lama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 dan 2 formasi tahun 2021 Kabupaten Barito Kuala akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Bupati Noormiliyani AS menyerahkan SK kepada 557 PPPK di lingkungan Pemkab Barito Kuala, Selasa (24/5/2022).

Berlangsung di Gedung Serba Guna Marabahan penyerahan yang juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Rahmadian Noor, Kepala Bapegdiklat Akhmad Mawarni dan Kepala Disdik Barito Kuala Sumarji ini juga dirangkai pengambilan sumpah/janji.

Bupati Noormiliyani menyatakan, melalui penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama maka seluruh PPPK telah resmi menjadi ASN di lingkungan Pemkab Barito Kuala yang terdiri dari PNS dan PPPK.

“Pengambilan sumpah/janji ini selain merupakan momen penting dan bersejarah bagi saudara juga menuntut tanggung jawab yang besar dan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, maupun negara dan pemerintah baik pusat, provinsi lebih-lebih kabupaten,” katanya.

Tentang terpilihnya para peserta sebagai PPPK, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengajak para penerima bersyukur mengingat masih banyak belum beruntung yang sangat mendambakan status yang sama. “Perlu disadari saudara sekalian merupakan orang-orang pilihan yang telah diangkat sebagai PPPK kendati masa perjanjian kerja dibatasi selama 5 tahun,” ucapnya.

Bupati satu-satunya perempuan di Kalsel ini juga berharap, kehadiran para PPPK dapat memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi-inovasi yang brilian agar para siswa dapat terus bersemangat dalam belajar dan menuntut ilmu. Isteri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad ini juga meminta para PPPK untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi diri serta berperan aktif sebagai aparatur berdisiplin, berkinerja dan melayani yang dapat menjadi teladan.

“Hindari sikap dan perilaku negatif baik di saat jam kerja atau pun di luar jam kerja yang akan mencoreng kewibawaan pemerintah dan citra ASN,” kata bupati.

Ia berpesan kepada semuanya agar segera mempelajari segala peraturan terkait PPPK sebagai bekal dalam melaksanakan tugas.

Bupati juga mengingatkan, para PPPK dalam bekerja agar melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga kehadiran akan memberi kontribusi positif dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4330 seconds (0.1#10.140)