Penyelesaian Perda Perusda Tertunda, Begini Penjelasan Ketua Bapemperda

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:17 WIB
loading...
Penyelesaian Perda Perusda...
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman memberikan penjelasan terkait dengan tertundanya penyelesaian raperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda). iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
SERUYAN - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman memberikan penjelasan terkait dengan tertundanya penyelesaian raperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perseroan Daerah (Perseroda) di wilayah setempat.

"Raperda tersebut sejatinya telah masuk ke Bapemperda pada dua tahun yang lalu, kebetulan saya juga sudah jadi Ketua Bepemperda nya. Sudah masuk dan dibahas di sini, tetapi belum kita lanjutkan," katanya.

Hal ini dikarenakan pada waktu ini Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan yang masih dijabat oleh Laosma Purba tidak komunikatif ke Bapemperda DPRD Seruyan.

"Bahkan sampai beliau habis masa jabatan tidak ada kelanjutannya. Lalukan pada saat itu sekretaris dinas (sekdis) nya yang melanjutkan pembahasannya di sini," ujarnya.

Secara umum, jajaran DPRD Seruyan setuju saja jika perda tersebut dibuat. Yang menjadi syarat adalah dinas harus memberikan penjelasan yang logis mengenai arah dan untuk apa Perusda itu nantinya.

"Kawan-kawan itu sebenarnya setuju-setuju saja, asal ada penjelasan yang logis. Mau di bawa kemana, tujuan dan untuk apa Perusda ini nantinya. Karena kami berpendapat, Perusda di luar perusahaan air minum itu harus untung," tambahnya.

Perangkat daerah terkait harus menjelaskan strategi apa yang akan mereka lakukan untuk membuat Perusda tersebut selalu untung. Bukan hanya sekedar untuk diberikan subsidi terus menerus oleh pemerintah daerah.

"Sehingga sampai sekarang belum ada kelanjutan. Dan nanti tergantung bagaimana komunikasi Diskoperindag dengan di sini. Karena yang dulu itukan usaha cuman membuat pakan ikan. Dan kami khawatir dengan usaha yang cuman demikan, tidak mampu membayar gaji direktur, karyawan dan lain sebagainya. Dan itu tidak masuk konsepnya di kami. Tapi kalau yang dijelaskan Pak Bupati untuk membuat kontrak dengan PBS dan segala macamnya itu mungkin bisa kita pertimbangkan nanti," jelasnya.

Baca: Jambret Spesialis Wisatawan di Kuta Bali Akhirnya Dibekuk.

Ditambahkannya, DPRD Seruyan tentu ingin melihat Perusda ini nantinya setelah berdiri bisa mandiri dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah. Sehingga sangat penting untuk merumuskan perencanaan yang matang sebelum membuatnya. "Makanya kita akan lihat situasi dan kondisinya dulu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
Selesai Ikuti Retret,...
Selesai Ikuti Retret, Agustiar dan Edy Pratowo Langsung Kebut Program Prioritas
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Percepatan Kemandirian...
Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Usai Gunakan Hak Pilih,...
Usai Gunakan Hak Pilih, Agustiar Berterima Kasih kepada Masyarakat Kalteng
Survei Poltracking Prediksi...
Survei Poltracking Prediksi Agustiar Sabran-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Pilgub Kalteng, Program...
Pilgub Kalteng, Program Unggulan ASRI 04 Dianggap Langkah Maju
Abdul Razak-Sri Suwanto...
Abdul Razak-Sri Suwanto Optimistis Pendukungnya Tetap Solid
Rekomendasi
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
17 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved