Penyelesaian Perda Perusda Tertunda, Begini Penjelasan Ketua Bapemperda

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:17 WIB
loading...
Penyelesaian Perda Perusda Tertunda, Begini Penjelasan Ketua Bapemperda
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman memberikan penjelasan terkait dengan tertundanya penyelesaian raperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda). iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
SERUYAN - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman memberikan penjelasan terkait dengan tertundanya penyelesaian raperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perseroan Daerah (Perseroda) di wilayah setempat.

"Raperda tersebut sejatinya telah masuk ke Bapemperda pada dua tahun yang lalu, kebetulan saya juga sudah jadi Ketua Bepemperda nya. Sudah masuk dan dibahas di sini, tetapi belum kita lanjutkan," katanya.

Hal ini dikarenakan pada waktu ini Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan yang masih dijabat oleh Laosma Purba tidak komunikatif ke Bapemperda DPRD Seruyan.

"Bahkan sampai beliau habis masa jabatan tidak ada kelanjutannya. Lalukan pada saat itu sekretaris dinas (sekdis) nya yang melanjutkan pembahasannya di sini," ujarnya.

Secara umum, jajaran DPRD Seruyan setuju saja jika perda tersebut dibuat. Yang menjadi syarat adalah dinas harus memberikan penjelasan yang logis mengenai arah dan untuk apa Perusda itu nantinya.

"Kawan-kawan itu sebenarnya setuju-setuju saja, asal ada penjelasan yang logis. Mau di bawa kemana, tujuan dan untuk apa Perusda ini nantinya. Karena kami berpendapat, Perusda di luar perusahaan air minum itu harus untung," tambahnya.

Perangkat daerah terkait harus menjelaskan strategi apa yang akan mereka lakukan untuk membuat Perusda tersebut selalu untung. Bukan hanya sekedar untuk diberikan subsidi terus menerus oleh pemerintah daerah.

"Sehingga sampai sekarang belum ada kelanjutan. Dan nanti tergantung bagaimana komunikasi Diskoperindag dengan di sini. Karena yang dulu itukan usaha cuman membuat pakan ikan. Dan kami khawatir dengan usaha yang cuman demikan, tidak mampu membayar gaji direktur, karyawan dan lain sebagainya. Dan itu tidak masuk konsepnya di kami. Tapi kalau yang dijelaskan Pak Bupati untuk membuat kontrak dengan PBS dan segala macamnya itu mungkin bisa kita pertimbangkan nanti," jelasnya.

Baca: Jambret Spesialis Wisatawan di Kuta Bali Akhirnya Dibekuk.

Ditambahkannya, DPRD Seruyan tentu ingin melihat Perusda ini nantinya setelah berdiri bisa mandiri dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah. Sehingga sangat penting untuk merumuskan perencanaan yang matang sebelum membuatnya. "Makanya kita akan lihat situasi dan kondisinya dulu," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2828 seconds (0.1#10.140)