Penyelesaian Perda Perusda Tertunda, Begini Penjelasan Ketua Bapemperda

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:17 WIB
loading...
Penyelesaian Perda Perusda...
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman memberikan penjelasan terkait dengan tertundanya penyelesaian raperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda). iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
SERUYAN - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman memberikan penjelasan terkait dengan tertundanya penyelesaian raperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perseroan Daerah (Perseroda) di wilayah setempat.

"Raperda tersebut sejatinya telah masuk ke Bapemperda pada dua tahun yang lalu, kebetulan saya juga sudah jadi Ketua Bepemperda nya. Sudah masuk dan dibahas di sini, tetapi belum kita lanjutkan," katanya.

Hal ini dikarenakan pada waktu ini Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan yang masih dijabat oleh Laosma Purba tidak komunikatif ke Bapemperda DPRD Seruyan.

"Bahkan sampai beliau habis masa jabatan tidak ada kelanjutannya. Lalukan pada saat itu sekretaris dinas (sekdis) nya yang melanjutkan pembahasannya di sini," ujarnya.

Secara umum, jajaran DPRD Seruyan setuju saja jika perda tersebut dibuat. Yang menjadi syarat adalah dinas harus memberikan penjelasan yang logis mengenai arah dan untuk apa Perusda itu nantinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved