Tiga Negara Gelar Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Pelabuhan Makassar
Selasa, 24 Mei 2022 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian pada tahun 1995, lanjut Weku, pemerintah Jepang melalui Japan Coast Guard (JCG) mulai bergabung. Sejak itu Marpolex menjadi komitmen pemerintah Indonesia, Filipina, dan Jepang dalam mengimplementasikan ASEAN Oil Spill Response Action Plan dan Sulawesi Sea Oil Spill Network Response Plan.
"Regional Marpolex yang diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut," tutur Weku.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan bahwa Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier 3. Selain itu, Perpres dimaksud juga membentuk PUSKODALNAS dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala PUSKODALNAS sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3.
"Ini juga sejalan dengan tugas yang diemban oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di International Maritime Organization (IMO) yang memiliki tugas salah satunya terkait dengan perlindungan lingkungan laut atau Marine Environmental Protection,'' tegas Weku.
Sampai dengan saat ini, Weku mengungkapkan Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 22 kali dengan penyelenggaraan setiap dua tahun sekali. Penyelenggaraan Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2019 juga bertempat di Davao, Filipina.
"Regional Marpolex yang diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut," tutur Weku.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan bahwa Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier 3. Selain itu, Perpres dimaksud juga membentuk PUSKODALNAS dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala PUSKODALNAS sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3.
"Ini juga sejalan dengan tugas yang diemban oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di International Maritime Organization (IMO) yang memiliki tugas salah satunya terkait dengan perlindungan lingkungan laut atau Marine Environmental Protection,'' tegas Weku.
Sampai dengan saat ini, Weku mengungkapkan Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 22 kali dengan penyelenggaraan setiap dua tahun sekali. Penyelenggaraan Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2019 juga bertempat di Davao, Filipina.
Lihat Juga :