Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam, 2 Anak Kos di Simalungun Dibekuk
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan pengedar uang palsu itu berawal dari laporan panitia pasar malam, di lapangan Rambung Merah. Mereka mendapati uang palsu dari penjualan tiket, pada Senin 23 Mei 2022.
Menindak lanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya 2 pria yang disebut-sebut warga Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kedua pria yang belum diketahui identitasnya ini merupakan penghuni kos di Desa Pematang Simalungun. Dari pengungkapan itu, diamankan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu palsu sebesar Rp3 juta.
Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan pengedar uang palsu itu berawal dari laporan panitia pasar malam, di lapangan Rambung Merah. Mereka mendapati uang palsu dari penjualan tiket, pada Senin 23 Mei 2022.
Menindak lanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya 2 pria yang disebut-sebut warga Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kedua pria yang belum diketahui identitasnya ini merupakan penghuni kos di Desa Pematang Simalungun. Dari pengungkapan itu, diamankan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu palsu sebesar Rp3 juta.
(san)
Lihat Juga :