Tidak Ada Progres, DPRD DKI Usulkan Pembangunan ITF Sunter Dihentikan
Selasa, 24 Mei 2022 - 01:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti kenaikan jumlah anggaran dalam pembiayaan proyek ITF Sunter yang mencapai Rp5,2 triliun. Saat rancangan APBD 2022 lalu, JakPro sempat mengajukan persetujuan dana pengajuan dana pinjaman kepada DPRD DKI Jakarta untuk membangun ITF sebesar Rp4 triliun.
"Itu anggarannya tidak sebesar ini Rp5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," kata Ida dalam rapat kerja bersama JakPro, Perumda Sarana Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Senin (23/5/2022).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyampaikan alasan pembengkakan dana tersebut karena bunga pinjaman yang diajukan JakPro kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI, kita ajukan Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," kata Widi.
Widi menjelaskan, peminjaman kepada PT SMI tersebut dilakukan karena sebelumnya JakPro sempat mengusulkan peminjaman dana dalam RAPBD 2022 sebesar Rp4 triliun, namun ditolak di tingkat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
"Itu anggarannya tidak sebesar ini Rp5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," kata Ida dalam rapat kerja bersama JakPro, Perumda Sarana Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Senin (23/5/2022).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyampaikan alasan pembengkakan dana tersebut karena bunga pinjaman yang diajukan JakPro kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI, kita ajukan Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," kata Widi.
Widi menjelaskan, peminjaman kepada PT SMI tersebut dilakukan karena sebelumnya JakPro sempat mengusulkan peminjaman dana dalam RAPBD 2022 sebesar Rp4 triliun, namun ditolak di tingkat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
(hab)
Lihat Juga :