Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dimulai, Ini Persiapan Dispendik Surabaya

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:14 WIB
loading...
A A A
Sedangkan jadwal PPDB SMPN untuk jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 10-15 Juni 2022. Sedangkan untuk pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022. Lalu, jadwal PPDB SMPN untuk jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftarannya pada 14-15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya dilakukan pada tanggal 16 Juni 2022 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sementara untuk jadwal PPDB SMPN khusus untuk jalur prestasi, akan dilakukan pendaftarannya pada 16-20 Juni 2022. Untuk pengumumannya akan dilakukan pada 23 Juni 2022 dan daftar ulangnya pada 23-24 Juni 2022. Khusus untuk jadwal PPDB SMPN jalur zonasi umum, pendaftarannya pada 23-25 Juni 2022 dan pengumumannya dilakukan pada 26 Juni 2022. Sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 26-27 Juni 2022. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 28 Juni 2022.

"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB jenjang SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," jelas Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Yusuf menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. "Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terangnya.

Yusuf pun lantas menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen. Sedangkan untuk jenjang SDN, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

Menurutnya, untuk jalur zonasi dihitung berdasarkan jarak radius rumah CPDB dengan sekolah yang dituju. Sedangkan indikator yang digunakan untuk pengukuran jarak menggunakan Kartu Keluarga (KK). Makanya, sebelum memilih sekolah, Yusuf berharap para orang tua CPDB betul-betul mempertimbangkan radius jarak rumah atau tempat tinggal dengan sekolah.

“Sebab, perhitungan jaraknya berbeda dengan ojek online yang menjadikan jalan sebagai acuan perhitungan tarif. Kalau sekolah itu zonasinya radius. Jadi diukur radius dari jarak rumah dengan sekolah,” ungkap Yusuf.

Di sisi ;lain, Yusuf memastikan bakal terus memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, lembaga pendidikan serta kelurahan dan kecamatan. "Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan call center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," pesan dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Wali Kota Surabaya Bersama...
Wali Kota Surabaya Bersama Jajaran Segel Gudang UD Sentosa Seal
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved