Di Tengah Pandemi, Mahasiswa ITS Dapat Keringanan Pembayaran UKT
Senin, 22 Juni 2020 - 16:17 WIB
loading...
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto/Dok.ITS
A
A
A
SURABAYA - Di tengah pandemi COVID-19, para mahasiswa tetap harus memenuhi kewajibannya untuk membayar biaya pendidikan. Beban itu cukup berat bagi orang tua mahasiswa yang terkena imbas dari virus Corona. Beberapa diantara orang tua mahasiswa juga harus rela terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(Baca juga: Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah Diringkus Petugas Polsek Medan Kota )
Dengan memperhatikan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, melalui Keputusan Rektor memberikan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ITS untuk semester Gasal tahun akademik 2020/2021.
Wakil Rektor II ITS Mas Agus Mardiyanto menuturkan, keringanan pembayaran UKT ini diharapkan bisa mengurangi beban mahasiswa pada semester gasal. "Banyak mahasiswa yang terpengaruh dengan adanya wabah pandemi ini," katanya, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan, banyak pekerja harian tidak bisa mendapatkan penghasilan, bahkan pengusaha di berbagai sektor juga mengalami penurunan omzet yang signifikan. Ujungnya tentu saja banyaknya PHK di berbagai sektor kerja. "Sehingga keputusan yang dibuat ITS ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa," ucapnya.
Dosen Teknik Lingkungan ini menambahkan, pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana ini merupakan perpanjangan dari kebijakan banding UKT. Namun, bedanya pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ini terbagi atas empat bentuk.
(Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )
(Baca juga: Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah Diringkus Petugas Polsek Medan Kota )
Dengan memperhatikan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, melalui Keputusan Rektor memberikan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ITS untuk semester Gasal tahun akademik 2020/2021.
Wakil Rektor II ITS Mas Agus Mardiyanto menuturkan, keringanan pembayaran UKT ini diharapkan bisa mengurangi beban mahasiswa pada semester gasal. "Banyak mahasiswa yang terpengaruh dengan adanya wabah pandemi ini," katanya, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan, banyak pekerja harian tidak bisa mendapatkan penghasilan, bahkan pengusaha di berbagai sektor juga mengalami penurunan omzet yang signifikan. Ujungnya tentu saja banyaknya PHK di berbagai sektor kerja. "Sehingga keputusan yang dibuat ITS ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa," ucapnya.
Dosen Teknik Lingkungan ini menambahkan, pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana ini merupakan perpanjangan dari kebijakan banding UKT. Namun, bedanya pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ini terbagi atas empat bentuk.
(Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )
Lihat Juga :