Oknum ASN dan Bandar Narkoba Digerebek Polisi, 21 Poket Sabu Diamankan

Senin, 23 Mei 2022 - 13:19 WIB
loading...
A A A
Sebelum ditangkap, pelaku LK membayar sabu tersebut dengan mentransfer ke rekening istri MA. Kemudian, LK datang ke rumah MA mengambil barang tersebut disembunyikan dalam plastik hitam berisi dua botol miras yang di dalamnya berisi sabu. "Setelah menerima sabu itu, dia pecah menjadi 21 poket, "tandas Suputra.

Dari hasil pemeriksaan, LK sudah dua kali membeli barang yang sama ke pelaku MA untuk diedarkan. Saat ini, kedua pelaku pengendar LK dan Bandar MA beserta sejumlah barang bukti berupa sabu, alat konsumsi sabu, HP, rekening dan motor pelaku LK dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.



Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun kurungan penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved