Pemkab Pangkep Berhasil Meraih Opini WTP ke-11 Kali

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:36 WIB
loading...
Pemkab Pangkep Berhasil Meraih Opini WTP ke-11 Kali
Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun angaran 2021 oleh badan pemeriksa keuangan(BPK).

Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Pangkep merupakan yang ke 11 kali, dan 10 kali secara berturut-turut. Pangkep menerima opini WTP tahun 2005. Dan 10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2021.



Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, capain opini WTP ini berkat hasil kerjasama yang baik dari semua element pemerintah dengan target tujuan dapat membuat birokrasi yang baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, namun tidak melupakan administrasi keuangan yang harus baik pula.

Meskipun meraih opini WTP sambung MYL, tidak menjamin suatu daerah sudah sempurna. Akan tetapi tetap ada masalah yang harus diselesaikan.

"Maka dari itu diikatakan opini, karena secara keseluruhan walaupun tidak sempurna Pangkep bisa menyajikan data-data dalam pengelolaan keuangannya," katanya.

Terkait sejumlah catatan oleh BPK, MYL berjanji bersama timnya akan segera menyelesaikannya.

LHP LKP diterima oleh wakil bupati Pangkep Syahban Sammana yang diserahkan oleh kepala BPKP Sulsel Paula Henry Simatupang, di kantor BPKP Sulsel, Jumat (20/5/22).

"Kita hadiri penyerahan opini hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK. Opini WTP ini yang ke 11, dan 10 kali berturut-turut. Ini merupakan penghargaan dan pengakuan dari BPK atas prestasi,"ujar wakil bupati Pangkep Syahban Sammana usai menerima LHP LKPD.

Atas capaian WTP ke 11 ini kata Syahban, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Khususnya DPRD dan OPD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0033 seconds (0.1#10.140)