Lakukan Ujaran Kebencian, Pria Manado Menyerahkan Diri ke Polda Sulut
Minggu, 22 Mei 2022 - 07:55 WIB
loading...
Pria berinisial IM alias B, yang melakukan ujaran kebencian melalui media sosial (Medsos) berhasil diringkus Ditreskrimsus Polda Sulut. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Pria berinisial IM alias B, yang melakukan ujaran kebencian melalui media sosial (Medsos), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sulut. IM Dijemput langsung oleh personel Ditreskrimsus Polda Sulut di rumahnya.
Baca juga: Polisi Belum Tangkap Pendeta Saifuddin, Kabareskrim: Masih Berkoordinasi dengan AS
"Bahwa benar, IM alias B telah telah diringkus oleh personel Ditreskrimsus Polda Sulut, pada hari Jumat (20/5/2022), sekitar pukul 16.00 WITA," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
IM diringkus polisi, berdasarkan laporan yang diterima Polda Sulut pada 9 Mei 2022. "Yaitu tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan IM, yang mengunggah atau melakukan ujaran kebencian di medsos," kata Jules Abast.
Baca juga: Polisi Belum Tangkap Pendeta Saifuddin, Kabareskrim: Masih Berkoordinasi dengan AS
"Bahwa benar, IM alias B telah telah diringkus oleh personel Ditreskrimsus Polda Sulut, pada hari Jumat (20/5/2022), sekitar pukul 16.00 WITA," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
IM diringkus polisi, berdasarkan laporan yang diterima Polda Sulut pada 9 Mei 2022. "Yaitu tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan IM, yang mengunggah atau melakukan ujaran kebencian di medsos," kata Jules Abast.
Lihat Juga :