Kakek Tuan Tanah Nikahi Gadis 18 Tahun, Maharnya Uang Rp700 dan Umrah Sekeluarga

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:24 WIB
loading...
Kakek Tuan Tanah Nikahi...
Seorang kakek berusia 65 tahun, menikahi gadis 18 tahun dengan mahar senilai Rp700 juta dan memberangkatkan umroh keluarga mempelai wanita. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Sondani menggemparkan dunia maya. Tuan tanah berusia 65 tahun tersebut, menikahi gadis perawan yang masih berusia 18 tahun. Nilai maharnya mencapai Rp700 juta, dan memberangkatkan umroh seluruh keluarga mempelai wanita.

Baca juga: Kisah Cinta Kakek 69 Tahun Nikahi Janda Muda 19 Tahun dengan Mahar Rp10 Juta

Tuan tanah tersebut, berasal dari Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sementara gadis yang dinikahi diketahui bernama Via, warga Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.



Pernikahan itu digelar pada Rabu (18/5/2022). Mahar yang sudah diberikan Rp300 juta dari total Rp700 juta. Sementara untuk pemberangkatan umroh, akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Adha.

Baca juga: NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga

Keluarga mempelai wanita yang diberangkatkan umroh ada sebanyak enam orang, sedangkan dari keluarga mempelai pria ada 10 orang. Rombongan pengantar pengantin, diberi uang saku sebesar Rp25 ribu per orang.

Pertemuan antara Sondani dengan Via terjadi, karena sering ziarah ke makam Gunung Jari Cirebon. Sondani akhirnya mengungkapkan rasa cinta kepada gadis berparas cantik tersebut, dan memutuskan untuk menikah.

Baca juga: 10 Fakta Poliandri NN, Menikahi 2 Laki-laki Demi Kepuasan Permainan Ranjang Namun Berakhir Nyesek

"Seluruh mahar yang diberikan senilai Rp700 juta, yang baru saya bayarkan Rp300 juta. Terkait umroh, itu memang janji saya kalau mendapatkan istri gadis perawan, maka keluarga mempelai wanita akan saya berangkatkan umroh," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Sterilisasi One Way...
Sterilisasi One Way Berdampak ke Jalur Pantura Cirebon, Truk dan Bus Dominasi Arah Jateng
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved