Janda Cantik di Tasikmalaya Dibunuh Pria Pakistan karena Sakit Hati 3 Tahun Menikah Dicerai

Jum'at, 20 Mei 2022 - 19:29 WIB
loading...
Janda Cantik di Tasikmalaya...
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Istimewa
A A A
TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan janda cantik, di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung.

Tidak disangka, ternyata pelaku pembunuhan merupakan mantan suami korban, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan. Pelaku mengaku dendam karena diceraikan oleh tersangka.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku kesal, saat minta pembagian harta hasil usaha tidak ditolak oleh korban.

Baca juga: Sadis! Janda Dibunuh Kakak Kandung, Kelamin dan Payudaranya Dirusak

"Pelaku bernama Zahoor Ul Hasanah (42), warga negara Pakistan. Dia mantan suami korban Juju Juaariyah (46)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (20/5/2022).

Pelaku berhasil diamankan, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di lokasi, serta berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Dari pemeriksaan itu, mengerucut kepada suami korban.

"Jadi modus yang dilakukan tersangka dengan masuk ke rumah korban dan mengajak korban rujuk. Padahal, dia ingin mempertanyakan harta gono gini. Dari pembicaraan itu, tersangka tidak terima dan membunuh korban," jelasnya.

Baca: Janda Cantik Meregang Nyawa Dibunuh di Tangan Suami Usai Tolak Rujuk

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya sendirian.

"Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis. Jadi korban dan pelaku sudah menikah 3 tahun, lalu cerai. Korban bertemu tersangka saat bekerja sebagai TKW di Malaysia," bebernya.

Pelaku membunuh korban dengan sadis. Pada leher dan tubuh korban, ditemukan luka tusuk dan sayatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Rekomendasi
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved