Beraksi di Bantul Jogjakarta, 3 Wanita Komplotan Pengutil Toko antar Pulau Diringkus Polisi

Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:29 WIB
loading...
Beraksi di Bantul Jogjakarta,...
Sembilan anggota komplotan pengutil toko, yang tiga orang diantaranya adalah perempuan dibekuk polisi usai beraksi di Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A A A
BANTUL - Komplotan pengutil atau pencuri yang selalu menyasar toko-toko besar di wilayah Pulau Jawa, dan Sumatera, berhasil diringkus polisi. Ada sembilan orang anggota komplotan yang berhasil ditangkap, tiga di antaranya wanita.

Baca juga: Komplotan Pencuri Gasak 40 Komputer di SMAN 25 Bandung, Kerugian Rp400 Juta

Sembilan anggota komplotan spesialis pencurian toko ini, berhasil diringkus polisi usai beraksi di wilayah Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Mereka diduga sengaja mendatangi wilayah Bantul, untuk melancarkan aksi kejahatan sambil liburan di Jogjakarta.



Para pelaku spesialis pencurian toko swalayan ini, berasal dari Jakarta. Mereka terekam kamera pengawas toko swalayan, saat beraksi di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Jogjakarta.

Baca juga: 10 Fakta Poliandri NN, Menikahi 2 Laki-laki Demi Kepuasan Permainan Ranjang Namun Berakhir Nyesek

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, penjaga toko swalayan tersebut, berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian toko ini, saat menguras barang di rak etalase toko senilai Rp15 juta-20 juta.

"Barang-barang yang diambil komplotan pencurian ini, baru saja dipajang di etalase dan langsung raib. Hal ini membuat penjaga toko curiga. Setelah dilakukan pengecekan melalui kamera pengawas, karyawan toko mengetahui adanya dugaan pencurian," terang Archye.

Dari rekaman kamera pengawas diketahui, barang-barang milik toko swalayan tersebut, dicuri oleh beberapa orang wanita dan laki laki. "Anggota yang mendapatkan laporan tersebut, langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan," imbuh Archye.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Ranjang Jadi Motif NN Lakukan Poliandri hingga Diusir dari Desa

Setelah dilakukan penyelidikan melalui kamera pengawas, polisi akhirnya berhasil meringkus sembilan orang anggota komplotan pencurian ini di sebuah hotel di kawasan Wirobrajan, Jogjakarta.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang keperluan rumah tangga yang diduga hasil curian, serta dua unit mobil berplat nomor Jakarta, yang digunakan para tersangka saat beraksi melakukan pencurian.

Komplotan pencurian ini dipimpin seorang wanita asal Jakarta, berinisial DH (48). Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui komplotan pencurian ini sudah beraksi di sejumlah kota di Jogjakarta, Jawa Barat, dan Sumatera.

Beraksi di Bantul Jogjakarta, 3 Wanita Komplotan Pengutil Toko antar Pulau Diringkus Polisi


Saat beraksi melakukan pencurian, DH bertindak sebagai pengawas situasi saat dua orang wanita anggota komplotannya beraksi melakukan aksi pencurian di dalam toko. Sementara tersangka lainnya memiliki tugas memasukkan barang ke dalam tas, dan membawanya ke dalam mobil.

Komplotan ini sangat canggih saat beraksi, mereka menyiapkan dua mobil dalam kondisi mesin menyala di depan toko, dan langsung kabur saat barang-barang hasil curian sudah dimasukkan ke dalam mobil.

Baca juga: Birahi Tinggi, Wanita Poliandri Sehari Minta 3 Kali Layanan Ranjang ke Suami Muda

Dalam menjalankan aksi pencurian, komplotan ini menyasar toko dan swalayan yang tidak memiliki sensor barang yang biasanya terpasang di pintu masuk dan keluar. Komplotan ini juga memilih mencuri barang di etalase yang berharga tinggi, dan masa kadaluwarsa panjang.

Barang-barang hasil curian tersebut, kemudian dijual kembali di Jakarta, dengan harga lebih rendah, sehingga lebih cepat terjual dan hasilnya dibagi dengan anggota komplotan. Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Gelar Munas ke 2, Amikraf...
Gelar Munas ke 2, Amikraf Komitmen Jadi Jembatan Praktisi dan Akademisi
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Berita Terkini
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved