BNNP Jatim Sita 16,9 Kg Ganja yang Dibungkus dalam Kemasan Kopi

Jum'at, 20 Mei 2022 - 07:05 WIB
loading...
BNNP Jatim Sita 16,9...
BNNP Jatim berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja sebanyak 16,9 kg. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Jawa Timur (Jatim) pada Mei 2022 ini berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja . Dalam kasus ini, BNNP Jatim menyita barang bukti ganja sebanyak 16,9 kilogram (kg). Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil ungkap dua perkara yang berbeda.

Salah satu modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan ganja ke dalam kemasan yang berisi bubuk kopi. Dari perkara ini petugas BNNP Jatim mengamankan tiga orang tersangka. Yaitu berinisial YF warga Jalan Kedurus, Karang Pilang Surabaya, HGA warga Jember yang tinggal di Jalan Husni Thamrin, Klojen, Malang dan AH warga Jalan Kencana, Wagir, Malang.



"Pengungkapan pertama, dilakukan kepada tersangka YF yang kedapatan menyimpan ganja seberat 1,9 kg," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Kamis (19/5/2022). Baca juga: Cari Istrinya yang Hilang, 2 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Malah Terjaring Razia BNN

Di hadapan petugas, YF mengaku ganja tersebut didapat dengan cara membeli melalui media sosial Instagram dengan akun Omah Ijo. Kemudian YF berkomunikasi melalui telegram dengan tersangka Patah (DPO) dan menyarankan YF untuk memesan melalui akun ph8coffe, karena ganja akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi.

YF mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp12 juta. "Namun, untuk pembayaran ganja tersebut belum tersangka bayar karena perjanjiannya barang dibayar apabila sudah sampai,” terang Aris.

Untuk perkara kedua, BNNP Jatim menangkap tersangka HGA dan AH. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari BNNP Sumatera Utara serta didukung informasi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved