Birahi Tinggi, Wanita Poliandri Sehari Minta 3 Kali Layanan Ranjang ke Suami Muda

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:22 WIB
loading...
Birahi Tinggi, Wanita Poliandri Sehari Minta 3 Kali Layanan Ranjang ke Suami Muda
Wanita NN saat dijatuhi talak tiga oleh kedua suaminya. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Nama wanita berinisial NN menjadi viral di media sosial (Medsos), usai diusir dari desanya dan pakaiannya dibakar warga. Pengusiran dan pembakaran pakaian milik wanita berusia 28 tahun itu, terekam dalam video amatir warga.



Bukan tanpa alasan warga mengusir NN dari desanya. Warga kesal dengan kelakuan ibu rumah tangga yang kini menjada tersebut. NN dengan tega mengkhianati suaminya yang sah, berinisial TS, untuk menikah lagi secara siri dengan lelaki berinisial AU.



Alasan NN bersuami dua tersebut, ternyata bukan sekedar persoalan ekonomi saja. NN ternyata juga tak kuasa menahan nafsu permainan ranjang dengan suaminya. Bahkan, NN bisa meminta layanan ranjang ke AU yang merupakan suami mudanya, hingga tiga kali sehari.



Permintaan layanan ranjang hingga tiga kali dalam sehari ini, diungkapkan salah satu tokoh masyarakat di Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60). Aep Ibing mengatakan, berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA (32), dapat bercinta tiga kali sehari.

Aep mengatakan, NN merupakan istri sah dari TS (49). Namun, diam-diam NN menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.



NN telah menikah secara siri dengan suami mudanya itu sejak lima bulan lalu. Pernikahan siri itu digelar di kampung kediaman UA, dengan melibatkan seorang ustaz setempat pada Desember 2021.

Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada Minggu (9/5/2022). Aksi poliandri itu terbongkar setelah pihak keluarga TS penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain.

Menyusul terbongkarnya praktik poliandri tersebut, sang suami sah, TS kemudian menyatakan cerai dengan menjatuhkan talak tiga kepada NN. "Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga," ucapnya.



Tidak hanya itu, warga kesal atas perbuatan poliandri tersebut, ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN sekeluarga dari kampung halamannya. NN kini dikabarkan tinggal di Bogor bersama orang tua dan adiknya.

Rasa kecewa terhadap kelakuan NN, tak hanya dirasakan oleh suami pertama dengan menjatuhkan talak tiga. Suami siri NN, berinisial UA juga mengaku kecewa dengan kelakuan NN, sehingga juga menjatuhkan talak tiga kepada NN.

UA mengaku kecewa setelah ditipu oleh NN, karena saat hendak menikah siri NN mengaku sebagai janda dan memiliki dua anak. NN tidak mengaku masih memiliki suami dan hidup berumah tangga di Cianjur.



Tingkah NN yang menikah dengan dua laki-laki untuk pemenuhan kebutuhan nafsu biologisnya tersebut, diketahui saat dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Dari dua suami ini, NN mengaku mendapatkan uang bulanan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari suami pertama, yang diketahui berinisial TS, NN mendapatkan uang belanja Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan dari suami kedua, NN diberikan uang belanja sebesar Rp500 ribu per bulan.

Selain itu, NN juga mengaku, suami pertamanya tidak mampu memberikan kepuasan dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, sehingga dia nekat menikah lagi dengan UA untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2546 seconds (0.1#10.140)