Tak Kuat Tahan Nafsu Ranjang Jadi Motif NN Lakukan Poliandri hingga Diusir dari Desa

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:56 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu Ranjang Jadi Motif NN Lakukan Poliandri hingga Diusir dari Desa
Pria berinisial UA yang menjadi suami siri NN, mengaku kecewa karena merasa ditipu. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Nafsu ranjang yang berlebihan, dan kebutuhan ekonomi, diduga menjadi motif wanita berinisial NN melakukan poliandri, atau menikah dengan dua suami. Akibat ulahnya itu, NN diusir dari desanya, dan pakaiannya dibakar warga yang emosi.



Rasa kecewa terhadap kelakuan NN, tak hanya dirasakan oleh suami pertama dengan menjatuhkan talak tiga. Suami siri NN, berinisial UA juga mengaku kecewa dengan kelakuan NN, sehingga juga menjatuhkan talak tiga kepada NN.



UA mengaku kecewa setelah ditipu oleh NN, karena saat hendak menikah siri NN mengaku sebagai janda dan memiliki dua anak. NN tidak mengaku masih memiliki suami dan hidup berumah tangga di Cianjur.



Tingkah NN yang menikah dengan dua laki-laki untuk pemenuhan kebutuhan nafsu biologisnya tersebut, diketahui saat dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Dari dua suami ini, NN mengaku mendapatkan uang bulanan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari suami pertama, yang diketahui berinisial TS, NN mendapatkan uang belanja Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan dari suami kedua, NN diberikan uang belanja sebesar Rp500 ribu per bulan.

Selain itu, NN juga mengaku, suami pertamanya tidak mampu memberikan kepuasan dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, sehingga dia nekat menikah lagi dengan UA untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.



UA pertama kali berkenalan dengan NN melalui media sosial Facebook. Dalam perkenalan dan dilanjut pertemuan secara langsung, NN mengaku sudah menjadi janda dua anak selama dua tahun.

Melihat status janda tersebut, UA yang baru sebulan menjalin hubungan dengan NN akhirnya langsung melegalkan hubungan percintaannya. UA menikah secara siri dengan NN di salah satu madrasah di Kampung Karang Sari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten, Desember 2021.

UA dan NN dinikahkan secara siri oleh tokoh agama di Kampung Karang Sari, yang dihadiri keluarganya disaksikan Ketua RT, dan warga. Untuk mengelabui semua orang, NN meminya adiknya menjadi wali nikah saat proses nikah siri, padahal orang tua NN masih hidup dan tinggal satu kampung dengan suami pertamanya.

Tak Kuat Tahan Nafsu Ranjang Jadi Motif NN Lakukan Poliandri hingga Diusir dari Desa


Enam bulan setelah nikah siri, keluarga suami pertama NN mencurigai perilaku NN yang seringkali ke luar rumah pagi hari dan baru pulang sore hari dengan alasan bekerja. Akhirnya, keluarga suami pertama membuntuti saat NN ke luar dari rumahnya, dan mendatangi rumah UA.

Di rumah UA inilah sempat bersitegang keluarga suami pertama dengan UA dan NN, hingga akhirnya dimusyawarahkan di desa tempat tinggal UA, lalu dilanjutkan di rumah tempat tinggal NN dan suami pertama, yang dihadiri aparat desa dan warga.

UA mengaku, sangat kecewa dengan NN, dan merasa tertipu karena NN mengaku sebagai janda dua anak. "Saya sangat kecewa dan menyesal telah menikah siri dengan NN, setelah mengetahui NN ternyata memiliki suami yang sah. Saya merasa telah merusak hubungan suami istri yang sah, TS dan NN," tuturnya.



Sementara itu menurut Ketua RT, Hasanudin, yang merupakan saksi pernikahan siri UA dan NN, saat itu percaya dengan NN yang mengaku janda dua anak selama dua tahun, serta tidak memiliki keluarga. "Acara syukuran pernikahan UA dan NN cukup ramai, lantaran disaksian dan hadiri oleh banyak warga," ungkapnya.

Setelah proses mediasi selesai, dan adanya pengusiran warga, NN beserta keluarganya dan dua anaknya terpaksa meninggalkan kampung halamannya. Kini NN diketahui berada di wilayah Bogor.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)