Gandeng Babel, Kemenkumham DKI Tingkatkan Layanan BHP
Rabu, 18 Mei 2022 - 22:00 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggandeng Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan layanan BHP. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggandeng Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan layanan Balai Harta Peninggalan (BHP).Memorandum of Understanding(MoU) ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung T. Daniel L. Tobing.
“Kegiatan ini merupakan bentuk mempererat hubungan silahturahmi dan wujud membangun hubungan yang sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya dalam siaran tertulisnya, Rabu (18/5/2021). Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Deklarasikan Komitmen Humanis di Lapas
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald S. Lumbuun menyampaikan, melalui penandatanganan MoU ini diharapkan masing-masing instansi dapat saling bersinergi dalam memahami tugas dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini cukup jelas, sinergi bersama menghasilkan sesuatu hal yang baik untuk masyarakar,” katanya.
Hakim Tinggi yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Erwantoni menyatakan, secara subtansi tugas dan fungsi BHP adalah perlindungan HAM, terutama terkait masalah orang-orang yang tidak dapat melakukan tindakan hukumnya sendiri berdasarkan penetapan/putusan pengadilan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk mempererat hubungan silahturahmi dan wujud membangun hubungan yang sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya dalam siaran tertulisnya, Rabu (18/5/2021). Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Deklarasikan Komitmen Humanis di Lapas
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald S. Lumbuun menyampaikan, melalui penandatanganan MoU ini diharapkan masing-masing instansi dapat saling bersinergi dalam memahami tugas dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini cukup jelas, sinergi bersama menghasilkan sesuatu hal yang baik untuk masyarakar,” katanya.
Hakim Tinggi yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Erwantoni menyatakan, secara subtansi tugas dan fungsi BHP adalah perlindungan HAM, terutama terkait masalah orang-orang yang tidak dapat melakukan tindakan hukumnya sendiri berdasarkan penetapan/putusan pengadilan.
Lihat Juga :