Begal Ibu Muda di Teluknaga, Ayah dan Anak Ini Ditangkap Polres Tangerang
Selasa, 17 Mei 2022 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Zain, E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor. Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya pidana 12 tahun penjara.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya pidana 12 tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :