Pemilihan Ketua RT Tertutup di Kelurahan, Warga Kalibata City Sayangkan Tak Transparan
Minggu, 15 Mei 2022 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, perubahan status RW tersebut merupakan keputusan dari Pemprov DKI dalam hal ini Kelurahan Rawajati.
Keputusan yang dinilai tidak mendasar tersebut memicu perdebatan hingga warga melaporkan permasalahan ini kepada Kelurahan, Kecamatan sampai Wali Kota Jakarta Selatan.
Karena perdebatan berkepanjangan tanpa ada penyelesaian maka untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti tertulis dalam Pergub 171 Tahun 2016, Kelurahan membentuk pelaksana tugas (Caretaker) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua RT hingga terbentuknya kepengurusan RT yang baru.
“Seharusnya Panpel dibubarkan atau setidaknya dibekukan setelah dibentuknya Caretaker. Namun yang terjadi di belakang kami, oknum Panpel tetap melanjutkan aktivitasnya dan secara tertutup melakukan pemilihan gelombang kedua dengan kandidat yang tidak diketahui warga,” ujar Randy.
Setelah ditelusuri warga, nama kandidat yang terpilih oleh oknum Panpel tidak masuk dalam daftar verifikasi di Dukcapil Jakarta Selatan. Selain itu, kandidat tersebut juga melakukan perubahan status KTP di tahun 2022 sehingga warga merasa ada ketidakadilan yang dilakukan Panpel.
Baca juga: Warga Kalibata City Dukung Penuh Penindakan Prostitusi Online
Keputusan yang dinilai tidak mendasar tersebut memicu perdebatan hingga warga melaporkan permasalahan ini kepada Kelurahan, Kecamatan sampai Wali Kota Jakarta Selatan.
Karena perdebatan berkepanjangan tanpa ada penyelesaian maka untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti tertulis dalam Pergub 171 Tahun 2016, Kelurahan membentuk pelaksana tugas (Caretaker) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua RT hingga terbentuknya kepengurusan RT yang baru.
“Seharusnya Panpel dibubarkan atau setidaknya dibekukan setelah dibentuknya Caretaker. Namun yang terjadi di belakang kami, oknum Panpel tetap melanjutkan aktivitasnya dan secara tertutup melakukan pemilihan gelombang kedua dengan kandidat yang tidak diketahui warga,” ujar Randy.
Setelah ditelusuri warga, nama kandidat yang terpilih oleh oknum Panpel tidak masuk dalam daftar verifikasi di Dukcapil Jakarta Selatan. Selain itu, kandidat tersebut juga melakukan perubahan status KTP di tahun 2022 sehingga warga merasa ada ketidakadilan yang dilakukan Panpel.
Baca juga: Warga Kalibata City Dukung Penuh Penindakan Prostitusi Online
Lihat Juga :