Rutan Anak Air Padang Ribut, 25 Tahanan Terpaksa Dievakuasi

Minggu, 15 Mei 2022 - 21:33 WIB
loading...
Rutan Anak Air Padang...
ilustrasi
A A A
PADANG - Keributan terjadi di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (14/5/2022) malam hingga Minggu (15/5/2022) dinihari. Buntut kegaduhan itu, sebanyak 25 tahanan terpaksa dievakuasi ke rutan lain di wilayah Sumatera Barat.

Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Muhammad Mehdi, menjelaskan penyebab pemindahan 25 tahanan tersebut akibat terjadi kegaduhan. Kondisi ini membuat pihak memutuskan pemindahan tahanan.

Menurutnya, kegaduhan muncul berawal seorang narapidana berinisial K (35) meminta izin melayat kakaknya yang meninggal. Namun pihak rutan tidak memberikan izin karena beberapa persyaratan tidak dipenuhi seperti surat keterangan kematian dan situasi yang sudah malam hari.

“Kondisi ini tentu tidak diizinkan, kami sarankan pagi saja, namun dia tak berkenan dengan penjelasan itu, diajak teman-temannya, lalu terjadilah protes itu,” katanya, Minggu (15/5/2022)

Karena kondisi sudah mulai ribut akhirnya petugas meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan lokasi keributan. “Akhirnya, diambil keputusan 25 tahanan dipindah di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti ke Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi dan Lapas Narkotika Sawahlunto,” katanya.

Pemindahan 25 WBP tersebut untuk meredam situasi dan mencegah terjadi keributan berulang. “25 orang ini dipindahkan karena berpotensi untuk gangguan keamanan, meski demikian, dalam kejadian tersebut tidak ada kerusakan atau penyerangan,” katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7548 seconds (0.1#10.140)