Punya Beragam Terobosan, Jokowi Dinilai Berhasil Lakukan Reforma Agraria

Minggu, 15 Mei 2022 - 18:29 WIB
loading...
Punya Beragam Terobosan,...
Dr. Ir. Leta Rafael Levis tampil menjadi narasumber dalam seminar nasional di Universitas Nusa Cendana. (Ist)
A A A
KUPANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berhasil dalam melakukan reforma agraria selama dua periode pemerintahannya. Hal itu diakui oleh akademisi sekaligus pengamat masyarakat desa di Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Ir. Leta Rafael Levis, M.Rur., M.nt yang tampil menjadi narasumber dalam seminar nasional di Universitas Nusa Cendana.

Leta Levis melihat banyak kemajuan yang dilakukan pemerintahan saat ini, terutama dalam aspek reforma agraria. Meski demikian ia juga mengingatkan semua pihak yang terkait dalam reforma agraria agar mendukung komitmen pemerintah tersebut.

“Saya kira banyak kemajuan. Namun karena refroma agraria ini harus melibatkan banyak pihak sehingga ini menjadi jalan tanjak memaksimalkan reforma agraria untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” kata Leta Levis.

Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah dalam memberi kepastian hukum terhadap lahan masyarakat dengan menerbitkan jutaan sertifikat tanah merupakan langkah efektif, terutama dalam rangka meminimalisir sengketa agraria di tengah masyarakat.

Di sisi lain, dia mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mengawal komitmen pemerintah tersebut, termasuk dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar potensi konflik agraria ke depannya bisa terus diredam. “Inilah yang sekarang ditertibkan pemerintah. Dulu yang tidak bersertifikat, sekarang bersertifikat,” ungkap Leta Levis.

Baca: Penglipuran, Desa Terbersih Sedunia Bakal Dikunjungi Delegasi G20.

Lebih jauh ia juga menyoroti tentang upaya pemerintah dalam memberi kepastian hukum terkait lahan adat yang bisa dikelola oleh masyarakat adat. Sebab dalam banyak kesempatan Presiden Jokowi telah memberikan SK Kepemilikan Lahan Adat kepada masyarakat adat.

“SK kepemilikan lahan adat sangat penting sehingga kaum adat memiliki hak legal atas kepemilikan tanah adat. Sebab jika mereka ingin menguasai lahan adat, masyarakat adat memiliki dasar yang jelas atas itu. Ini adalah cara pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas lahannya,” tukas Leta Levis.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
Rekomendasi
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved