Rutan Sengkang dan Dinkes Sinergi Antisipasi Penularan Penyakit Tuberkulosis
Minggu, 15 Mei 2022 - 17:23 WIB
loading...
Rutan Sengkang dan Dinkes Wajo menyepakati kerjasama terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC). Foto/Istimewa
A
A
A
WAJO - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang (Rutan Sengkang) menyepakati kerjasama terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo .
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengapresiasi kerjasama ini. Menurutnya, kolaborasi keduanya akan sangat membantu dalam penanganan dan pencegahan penularan penyakit TBC di dalam Lapas dan Rutan terkhusus di Sengkang.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Layanan Kekayaan Intelektual
"Melalui kerja sama ini, Tenaga Kesehatan Rutan Sengkang dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Wajo sehingga dapat memberikan Pelayanan Tubekulosis kepada masyarakat atau pasien tekhusus kepada WBP serta memudahkan dalam akses layanan kesehatan sesuai dengan program kesehatan nasional," Kata Liberti, Minggu (15/5/2022).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rutan Kelas IIB Sengkang, UPTD Puskesmas Lempa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo di ruang rapat Rutan Sengkang pada Kamis Lalu.
"Terimakasih kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lempa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo atas terjalinnya kerja sama ini, kualitas kesehatan Warga Binaan semakin terjaga dan meningkat," kata Liberti.
Sementara itu, Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi mengatakan, salah satu tujuan perjanjian ini adalah memberikan pelayanan tuberkulosis secara serius kepada Warga Binaan sehingga dapat dengan mudah dalam akses layanan kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengapresiasi kerjasama ini. Menurutnya, kolaborasi keduanya akan sangat membantu dalam penanganan dan pencegahan penularan penyakit TBC di dalam Lapas dan Rutan terkhusus di Sengkang.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Layanan Kekayaan Intelektual
"Melalui kerja sama ini, Tenaga Kesehatan Rutan Sengkang dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Wajo sehingga dapat memberikan Pelayanan Tubekulosis kepada masyarakat atau pasien tekhusus kepada WBP serta memudahkan dalam akses layanan kesehatan sesuai dengan program kesehatan nasional," Kata Liberti, Minggu (15/5/2022).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rutan Kelas IIB Sengkang, UPTD Puskesmas Lempa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo di ruang rapat Rutan Sengkang pada Kamis Lalu.
"Terimakasih kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lempa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo atas terjalinnya kerja sama ini, kualitas kesehatan Warga Binaan semakin terjaga dan meningkat," kata Liberti.
Sementara itu, Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi mengatakan, salah satu tujuan perjanjian ini adalah memberikan pelayanan tuberkulosis secara serius kepada Warga Binaan sehingga dapat dengan mudah dalam akses layanan kesehatan.
Lihat Juga :