Gerebek Rumah John Kei, Polisi Tangkap Sejumlah Orang

Senin, 22 Juni 2020 - 00:06 WIB
loading...
Gerebek Rumah John Kei,...
Penggerebekan di rumah John Key di Perumahan Tytian Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ratusan personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytian Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan diduga kuat berkaitan dengan peristiwa pembacokan dan perampokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut informasi, petugas gabungan bersenjata lengkap sempat memberikan tembakan peringatan ke udara saat menyisir salah satu blok di Jalan Tytian Indah Utama 10, lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya anak buah John Kei. Dari lokasi tersebut, petugas membawa beberapa orang yang diduga anak buah John Kei ke Mapolda Metro Jaya.

"Benar petugas menangkap sejumlah orang dari rumah John Key di Bekasi," kata ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan peristiwa pembacokan di Cengkareng, Minggu (21/6/2020) siang. Seorang premotor bernama Yustus Corwing Key, (46), dibacok orang tak dikenal di jalanan sekitar Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, . Korban tewas setelah jatuh dari motor dan dilindas oleh pelaku lainnya menggunakan mobil.

Saksi mata kejadian, Ary, (25), mengatakan saat itu korban mengendarai motor Nmax dari kawasan ABC. Tak lama kemudian dipepet sejumlah pengendara motor lainnya. “Pelaku kemudian mengeluarkan parang dan membacoknya,” kata Ary saat diperiksa polisi di lokasi.

Setelah dibacok, Yustus yang berdarah masih mengendalikan motor dan mencoba menyelamatkan diri, namun akhirnya roboh dan tak sadarkan diri. Saat itu, beberapa pelaku kembali membacok korban dan menabraknya menggunakan mobil.

Setelah memastikan korbannya tak bergerak, para pelaku kemudian kembali jalan dan meninggalkan korbannya tergeletak di jalan. “Barulah setelah itu teman-teman korban datang dan membawanya ke RS Puri,” jelas Ary.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Kontroversi VAR di Balik...
Kontroversi VAR di Balik Lolosnya Argentina ke Perempat Final
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved