Gempar, Anggota Kodam IX Udayana Ditangkap saat Ambil Paket Sabu

Minggu, 15 Mei 2022 - 15:10 WIB
loading...
Gempar, Anggota Kodam IX Udayana Ditangkap saat Ambil Paket Sabu
Anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Ist)
A A A
DENPASAR - Anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari tersangka, disita sabu 0,20 gram.

Polisi telah menyerahkan pelaku ke Denpom Kodam IX Udayana. "Statusnya tersangka dan sedang diproses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Minggu (15/5/2022).

Suardika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan bersama I Wayan Sudarma (54) seorang warga sipil. Keduanya dibekuk di Jalan Darmawangsa Tabanan, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.

Tentara yang berdinas di Bekangdam IX Udayana ini sempat membuang bungkusan. Polisi kemudian memerintahkan Suardika mengambil barang yang dibuang.

Baca: Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi, 1 Orang Hilang.

Setelah dibuka, isinya paket sabu seberat 0,2 gram. Suardika dan Sudarma mengakui barang haram itu miliknya.

Baca Juga: Mundur dari Demokrat, Bayu Airlangga Bergabung Partai Golkar?.

Yuniarto menandaskan, Suardika dipastikan akan ditindak tegas. "Institusi TNI sudah tegas mengenai larangan tindak pidana narkotika," tegasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)