Usut Mafia Tanah Cipayung, Kejati DKI Geledah Rumah Pensiunan PNS di Depok dan Bogor
Minggu, 15 Mei 2022 - 08:24 WIB
loading...
Kejati DKI Jakarta menggeladah rumah pensiunan PNS di Kota Depok dan Kabupaten Bogor terkait kasus mafia tanah Cipayung, Jakarta Timur. Foto/Dok Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah dan menyita barang bukti dokumen kasus korupsi mafia tanah Cipayung, Jakarta Timur. Dokumen surat disita dari Kawasan Kota Depok dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
”Telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur,”kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syamdalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).
Sejumlah tempat yang digeledah di antaranya JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok Jawa Barat. Baca juga: Penjelasan Pakar Hukum tentang Perbedaan Sengketa Tanah dengan Mafia Tanah
”Kemudian tempat tinggal saudara PWM selaku Pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT.05 RW.08 Kelurahan Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,” ujar Ashari.
”Telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur,”kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syamdalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).
Sejumlah tempat yang digeledah di antaranya JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok Jawa Barat. Baca juga: Penjelasan Pakar Hukum tentang Perbedaan Sengketa Tanah dengan Mafia Tanah
”Kemudian tempat tinggal saudara PWM selaku Pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT.05 RW.08 Kelurahan Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,” ujar Ashari.
Lihat Juga :