Rumah PNS Cantik Selingkuhan DKM Digembok, Dukungan untuk Polwan Briptu Suci Mengalir

Sabtu, 14 Mei 2022 - 09:00 WIB
loading...
Rumah PNS Cantik Selingkuhan...
Polwan Briptu Suci Darma melaporkan suaminya DKM (32) dan WAG (34) sesama ASN di Pemkab OKI atas dugaan perselingkuhan. Foto dok/SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Rumah selingkuhan DKM berinisial WAG kini terlihat lengang tidak berpenghuni. Rumah yang terletak di Perumahan Griya Barokah 1, RT 10, RW 03 Nomor 38 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung itu sudah digembok pintu depannya.

"Sejak viral kemarin, pintu depan dan samping rumahnya digembok dan tidak ada aktivitas di dalam rumah," ungkap seorang tetangga tidak mau identitasnya disebut. Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Dilaporkan Polwan Briptu Suci ke Polda Sumsel, 2 PNS Diperiksa 10 Jam

Tetangga itu juga menyebutkan bahwa Winda (selingkuhan DKM) ini orangnya dikenal tertutup. Misalnya begitu pulang kerja langsung masuk dan menutup rumahnya.



"Dia di sini tinggal sendirian, kalau sudah pulang kerja langsung masuk dan tidak keluar-keluar lagi, jadi tidak pernah ngobrol,” sambungnya.

Diberitakan, Polwan Briptu Suci Darma melaporkan suaminya DKM (32) dan WAG (34) sesama ASN di Pemkab OKI atas dugaan perselingkuhan. Pasangan selingkuh ini bahkan sudah memiliki anak lelaki berusia 4 tahun.

Briptu Suci Darma sendiri mendapati simpati dari berbagai kalangan, terutama emak-emak, atas masalah yang menimpa dirinya.

Dukungan itu terus berdatangan baik melalui akun media sosial maupun secara langsung terhadap korban Briptu Suci Darma yang merupakan istri sah dari DKM.

Dan dari pantauan di lapangan terlihat ada empat buah karangan bunga yang dipasang di halaman Kantor Bupati Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Tampak karangan bunga tersebut bertuliskan 'kawal sampai pecat #savesuci, #BelumPTDHbelumberhenti'. Karangan bungan itu merupakan kiriman dari Tim Istri Sah. Baca juga: Dukung Polwan Cantik Briptu Suci, Muncul Karangan Bunga Kawal Sampai Pecat

Salah satu sumber menyebutkan bahwa benar ada karangan bunga terpasang di jalan menuju masuk kantor Pemda OKI. "Dari pagi tadi papan bungan sudah terpampang di sana,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved