Protes Seragam Batik di Sekolah, Orang Tua Siswa di Simalungun Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah menerima kuasa, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Sepri. Baca juga: Ternyata, Tarif Penerbangan Alternatif Batik Air Jakarta-Banda Aceh Ada yang Lebih dari Rp9,6 Juta
Dikonfirmasi terkait penjualan baju seragam batik di sekolah-sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun melalui Kepala Dinas Kominfo, SML Simangunsong mengatakan bahwa pengadaan baju batik di sekolah-sekolah sudah dihentikan.
"Kadis Simalungun telah menyurati Kepala Sekolah SD dan SMP untuk menghentikan pengadaan pakaian batik sambil menunggu evaluasi selanjutnya," sebut Simangunsong.
Dikonfirmasi terkait penjualan baju seragam batik di sekolah-sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun melalui Kepala Dinas Kominfo, SML Simangunsong mengatakan bahwa pengadaan baju batik di sekolah-sekolah sudah dihentikan.
"Kadis Simalungun telah menyurati Kepala Sekolah SD dan SMP untuk menghentikan pengadaan pakaian batik sambil menunggu evaluasi selanjutnya," sebut Simangunsong.
(don)
Lihat Juga :