Protes Seragam Batik di Sekolah, Orang Tua Siswa di Simalungun Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:50 WIB
loading...
Kuasa hukum para orang tua siswa yang keberatan dengan penjualan seragam batik di sekolah-sekolah,Sepri Ijon Maujana Saragih,MH (kanan) dan anggota tim.(Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - Sejumlah orang tua (ortu) siswa yang tidak setuju dengan penjualan seragam batik di sekolah-sekolah di Kabupaten Simalungun menempuh jalur hukum. Selain karena garganya mahal sehingga memberatkan, juga tidak sesuai motif khas Simalungun.
Untuk proses hukum, para orang tua siswa sudah memberikan kuasa kepada sejumlah advokat yaitu Sepri Ijon Maujana Saragih, MH, Gokmauli Sinaga,SH dan Fransiscus Siallagan,SH. Baca juga: Ini Makna Motif Batik Sarung Jokowi yang Dipakai saat Salat Ied pada Lebaran 2022
Dalam surat kuasa yang diberikan kepada kuasa hukum, para orang tua merasa diberatkan dan mensinyalir adanya tindak pidana korupsi terkait penjualan seragam batik di sekolah SD hingga SMP seharga Rp120 ribu. Selain itu baju seragam yang dijual juga dinilai tidak sesuai dengan ornamen khas Simalungun
Menurut Sepri, Jumat (13/5/2022) usai menerima surat kuasa dari sejumlah orang tua siswa yang keberatan dengan penjualan baju batik tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Untuk proses hukum, para orang tua siswa sudah memberikan kuasa kepada sejumlah advokat yaitu Sepri Ijon Maujana Saragih, MH, Gokmauli Sinaga,SH dan Fransiscus Siallagan,SH. Baca juga: Ini Makna Motif Batik Sarung Jokowi yang Dipakai saat Salat Ied pada Lebaran 2022
Dalam surat kuasa yang diberikan kepada kuasa hukum, para orang tua merasa diberatkan dan mensinyalir adanya tindak pidana korupsi terkait penjualan seragam batik di sekolah SD hingga SMP seharga Rp120 ribu. Selain itu baju seragam yang dijual juga dinilai tidak sesuai dengan ornamen khas Simalungun
Menurut Sepri, Jumat (13/5/2022) usai menerima surat kuasa dari sejumlah orang tua siswa yang keberatan dengan penjualan baju batik tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Lihat Juga :