Legislatif Selesaikan Laporan LKPj Bupati Kobar dan 11 Ranperda
Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang pelayanan kesehatan tradisional dan tentang pembentukan dan pengelolaan badan usaha pelabuhan. Baca: Mengharukan! Wanita Muda Meninggal di Atas Kapal saat Mudik ke Kampung Halaman.
Pada tahap 2 telah dibahas dan disetujui bersama 2 buah ranperda yang terdiri dari, rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang pembentukan Desa Pangkalan Lada di kecamatan Pangkalan Lada, dan tentang pembentukan Desa Karang Mulya dan Desa Sumber Sari di kecamatan Pangkalan Banteng.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kobar atas kerja sama yang baik khususnya dalam pembahasan LKPJ Bupati 021 dan 11 rancangan peraturan daerah. "Semoga apa yang kita perbuat bermanfaat dan berguna bagi kemajuan dan perkembangan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kobar," pungkasnya.
Pada tahap 2 telah dibahas dan disetujui bersama 2 buah ranperda yang terdiri dari, rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang pembentukan Desa Pangkalan Lada di kecamatan Pangkalan Lada, dan tentang pembentukan Desa Karang Mulya dan Desa Sumber Sari di kecamatan Pangkalan Banteng.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kobar atas kerja sama yang baik khususnya dalam pembahasan LKPJ Bupati 021 dan 11 rancangan peraturan daerah. "Semoga apa yang kita perbuat bermanfaat dan berguna bagi kemajuan dan perkembangan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kobar," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :