6 Desa di Gowa Jadi Percontohan Pengembangan Budidaya Padi Organik
loading...
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjuk enam desa untuk dijadikan sebagai percontohan pengembangan budidaya padi organik .
Keenam desa tersebut yaitu Desa Julu Pa'mai dengan luas 15 hektar (ha), Desa Biringala seluas 2 ha, Desa Panyangkalang seluas 5 ha, Desa Manjalling seluas 5 ha, Desa Lempangan seluas 50 ha, dan Desa Panakukang seluas 23 ha.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, saat ini, pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik.
Salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa untuk lebih awal melakukan budidaya organik.
"Sementara ini yang menjadi percontohan inshaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen," jelas Rahmansyah saat melakukan penanaman padi organik di Desa Jumupa'mai," kata Rahmansyah, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan dari pupuk-pupuk kimia.
Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair dan dapat ditemui di sekitar yaitu sabut kelapa, pepaya hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas/siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.
"Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini," tambahnya.
Tak hanya mengurangi biaya pembelian pupuk petani, dalam budidaya padi organik ini juga akan meningkatkan hasil panen para petani yang ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.
"Perbedaan hasil yang mencolok dari padi organik ini tentu melebihi hasil panen padi konvensional. Jika biasanya panen 3,5 sampai 4,3 ton per hektar maka dalam budidaya ini kita target 6 ton per hektar,"
Sementara Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang turut melakukan penanaman mengatakan, budidaya padi organik ini cara yang dilakukan Pemkab Gowa agar para petani tidak mengeluarkan biaya pemeliharaan yang besar ditambah dapat menjaga lingkungan dan sehat untuk dikonsumsi.
"Mengapa harus organik? karena dengan menanam padi organik kita ikut andil dalam menjaga lingkungan, ekosistem tanah, bahkan biaya pemeliharaan yang murah, karena menggunakan pupuk yang dapat dijangkau di sekitar kita yang tidak mengeluarkan biaya, dan yang paling utama adalah sehat untuk kita konsumsi," jelasnya.
Ia mengaku budidaya tersebut, akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Gowa dan dapat berlanjut dengan baik serta luas lahan yang dapat ditambah. Karena ini dapat menguntungkan petani yang ada di Kabupaten Gowa ini.
"Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Kabupaten Gowa dan memenuhi stok kebutuhan beras yang ada kita maupun kebutuhan beras nasional karena kami berharap kedepannya hasil pertanian khususnya padi organik dapat surplus dan bisa diekspor ke mancanegara," harap Abd Rauf.
Keenam desa tersebut yaitu Desa Julu Pa'mai dengan luas 15 hektar (ha), Desa Biringala seluas 2 ha, Desa Panyangkalang seluas 5 ha, Desa Manjalling seluas 5 ha, Desa Lempangan seluas 50 ha, dan Desa Panakukang seluas 23 ha.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, saat ini, pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik.
Salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa untuk lebih awal melakukan budidaya organik.
"Sementara ini yang menjadi percontohan inshaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen," jelas Rahmansyah saat melakukan penanaman padi organik di Desa Jumupa'mai," kata Rahmansyah, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan dari pupuk-pupuk kimia.
Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair dan dapat ditemui di sekitar yaitu sabut kelapa, pepaya hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas/siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.
"Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini," tambahnya.
Tak hanya mengurangi biaya pembelian pupuk petani, dalam budidaya padi organik ini juga akan meningkatkan hasil panen para petani yang ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.
"Perbedaan hasil yang mencolok dari padi organik ini tentu melebihi hasil panen padi konvensional. Jika biasanya panen 3,5 sampai 4,3 ton per hektar maka dalam budidaya ini kita target 6 ton per hektar,"
Sementara Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang turut melakukan penanaman mengatakan, budidaya padi organik ini cara yang dilakukan Pemkab Gowa agar para petani tidak mengeluarkan biaya pemeliharaan yang besar ditambah dapat menjaga lingkungan dan sehat untuk dikonsumsi.
"Mengapa harus organik? karena dengan menanam padi organik kita ikut andil dalam menjaga lingkungan, ekosistem tanah, bahkan biaya pemeliharaan yang murah, karena menggunakan pupuk yang dapat dijangkau di sekitar kita yang tidak mengeluarkan biaya, dan yang paling utama adalah sehat untuk kita konsumsi," jelasnya.
Ia mengaku budidaya tersebut, akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Gowa dan dapat berlanjut dengan baik serta luas lahan yang dapat ditambah. Karena ini dapat menguntungkan petani yang ada di Kabupaten Gowa ini.
"Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Kabupaten Gowa dan memenuhi stok kebutuhan beras yang ada kita maupun kebutuhan beras nasional karena kami berharap kedepannya hasil pertanian khususnya padi organik dapat surplus dan bisa diekspor ke mancanegara," harap Abd Rauf.
(agn)