Disdukcapil Makassar Bakal Monitoring Adminduk Pendatang Baru Pasca-Lebaran
Kamis, 12 Mei 2022 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Hatim melanjutkan, jika pendatang tersebut memutuskan untuk tinggal permanen di Makassar, petugas akan mengarahkannya untuk berkoordinasi dengan RT/RW, Lurah hingga Camat setempat untuk mengurus perpindahan domisili. Tujuannya agar tertib administrasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Minta Disdukcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Per tanggal 10 Mei 2022, tercatat ada 1.463.089 penduduk Makassar berdasarkan administrasi kependudukan yang aktif. Tim Disdukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, meski mereka warga pendatang.
"Teknisnya ini kami tanyakan apa urusannya datang ke Makassar. Kalau misalnya mau bekerja, kami sarankan untuk perpindahan penduduk. Kami sediakan alat perekaman e-KTP," tukasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Minta Disdukcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Per tanggal 10 Mei 2022, tercatat ada 1.463.089 penduduk Makassar berdasarkan administrasi kependudukan yang aktif. Tim Disdukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, meski mereka warga pendatang.
"Teknisnya ini kami tanyakan apa urusannya datang ke Makassar. Kalau misalnya mau bekerja, kami sarankan untuk perpindahan penduduk. Kami sediakan alat perekaman e-KTP," tukasnya.
(tri)
Lihat Juga :