Kejahatan Jalanan Marak, Kapolda Sulsel Instruksikan Penindakan Beri Efek Jera
Kamis, 12 Mei 2022 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Fikri pun pernah menjadi korban begal saat dirinya masih berstatus mahasiswa pada tahun 2015. Ponsel dan dompet miliknya dirampas tanpa bisa melakukan apa-apa. Padahal peristiwa itu terjadi dekat kediamannya sendiri.
"Tidak kembali sampai sekarang. Sudah ji saya laporkan. Polisi juga kesulitan karena Indentitasnya susah ditemukan. CCTV jalan juga belum banyak di temukan," ungkap dia.
Ia heran melihat bilamana tindakan kriminal yang marak kembali tanpa adanya pengawasan dan efek jera bagi pelaku. Padahal, sudah banyak CCTV atau kemera pengintai dalam memberikan rasa aman masyarakat.
Wali Kota Makassar pun sempat mengklaim CCTV yang terpasang sebanyak 203 di beberapa titik di Makassar, bisa meredam aksi kejahatan khususnya malam hari. Sayangnya, beberapa kejahatan yang memang terekam terkadang tak mendapat antensi sehingga pelaku begitu mudah kembali meresahkan masyarakat.
Baca Juga: 4 Kawanan Geng Motor di Gowa Ditangkap di Makassar
Pakar Hukum dan Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir, menilai seharusnya tindakan kriminalitas yang memiliki jejak rekam mestinya kawal pihak berwajib meski skala kejatahannya terbilang rendah.
Ia pun menegaskan fungsi pengawasan kamera CCTV bukan hanya mendeteksi dan merekam kejahatan melainkan alat bukti menangkap guna pelaku.
"Kalau tidak ada efek jera pelaku, kejahatan-kejahatan begini akan mudah kembali terulang. CCTV yang merekam tanpa adanya langkah sama saja sebagai hiasan tak berguna," ungkap Guru Besar UNM ini.
"Tidak kembali sampai sekarang. Sudah ji saya laporkan. Polisi juga kesulitan karena Indentitasnya susah ditemukan. CCTV jalan juga belum banyak di temukan," ungkap dia.
Ia heran melihat bilamana tindakan kriminal yang marak kembali tanpa adanya pengawasan dan efek jera bagi pelaku. Padahal, sudah banyak CCTV atau kemera pengintai dalam memberikan rasa aman masyarakat.
Wali Kota Makassar pun sempat mengklaim CCTV yang terpasang sebanyak 203 di beberapa titik di Makassar, bisa meredam aksi kejahatan khususnya malam hari. Sayangnya, beberapa kejahatan yang memang terekam terkadang tak mendapat antensi sehingga pelaku begitu mudah kembali meresahkan masyarakat.
Baca Juga: 4 Kawanan Geng Motor di Gowa Ditangkap di Makassar
Pakar Hukum dan Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir, menilai seharusnya tindakan kriminalitas yang memiliki jejak rekam mestinya kawal pihak berwajib meski skala kejatahannya terbilang rendah.
Ia pun menegaskan fungsi pengawasan kamera CCTV bukan hanya mendeteksi dan merekam kejahatan melainkan alat bukti menangkap guna pelaku.
"Kalau tidak ada efek jera pelaku, kejahatan-kejahatan begini akan mudah kembali terulang. CCTV yang merekam tanpa adanya langkah sama saja sebagai hiasan tak berguna," ungkap Guru Besar UNM ini.
(tri)
Lihat Juga :