KPU Makassar Butuh Tambahan Rp6,8 M Selenggarakan Pilkada di Tengah Pandemi
Minggu, 21 Juni 2020 - 16:26 WIB
loading...
KPU Makassar mengusulkan tambahan anggaran Rp6,8 miliar untuk jalankan pilkada di tengah pandemi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - KPU Kota Makassar membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp6,8 miliar untuk penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Kebutuhan anggaran itu sudah disampaikan ke Pj Wali Kota, Kamis 18 Juni lalu.
"Sore tadi kami baru saja bertemu dengan PJ Wali Kota Makassar menyampaikan usulan anggaran setelah kami melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran," beber Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar dalam siaran persnya.
Baca juga: Datangi Disdik, KPU Makassar Bahas Pendidikan Pemilih Virtual ke Siswa
Gunawan menyampaikan, proyeksi kebutuhan tambahan anggaran pilkada di Makassar sebelumnya diprediksi Rp15 miliar. Dengan rincian, Rp9 miliar kekurangan honor adhoc yang memang KPU Makassar minta sebelum pandemi, dan Rp6 miliar anggaran yang timbul akibat penambahan TPS yang semula hanya 2.099 menjadi 2.390.
Namun kata Gunawan, Pihaknya kembali melakukan pencermatan dengan restrukturisasi anggaran dan efisiensi beberapa kegiatan yang sulit dilaksanakan imbas dari pandemi. Seperti, sosialisasi langsung, deklarasi damai, dan rakor-rakor yang potensi menimbulkan kerumunan.
"Sore tadi kami baru saja bertemu dengan PJ Wali Kota Makassar menyampaikan usulan anggaran setelah kami melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran," beber Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar dalam siaran persnya.
Baca juga: Datangi Disdik, KPU Makassar Bahas Pendidikan Pemilih Virtual ke Siswa
Gunawan menyampaikan, proyeksi kebutuhan tambahan anggaran pilkada di Makassar sebelumnya diprediksi Rp15 miliar. Dengan rincian, Rp9 miliar kekurangan honor adhoc yang memang KPU Makassar minta sebelum pandemi, dan Rp6 miliar anggaran yang timbul akibat penambahan TPS yang semula hanya 2.099 menjadi 2.390.
Namun kata Gunawan, Pihaknya kembali melakukan pencermatan dengan restrukturisasi anggaran dan efisiensi beberapa kegiatan yang sulit dilaksanakan imbas dari pandemi. Seperti, sosialisasi langsung, deklarasi damai, dan rakor-rakor yang potensi menimbulkan kerumunan.
Lihat Juga :