Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri Bentuk Satgas Pengawasan
loading...
A
A
A
BATAM - Upaya pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya dilakukan Polda Kepri, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan.
"Kami akan bergerak cepat dengan membentuk Satgas Pengawasan. Satgas itu nanti di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri," ujar Kabid Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kamis (12/5/2022).
Harry menjelaskan, Satgas Pengawasan itu nantinya juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti kantor Dinas Pertanian, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kepri. "Jadi, kami sudah diminta membantu pengawasan terhadap perkembangan wabah PMK pada hewan ternak. Kami segera melakukan rapat kerja untuk pembentukan satgas itu," ucapnya.
Pembentukan Satgas pengawasan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit beberapa waktu lalu. Dibentuknya Satgas Pengawasan ini, bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.
"Di Batam, kasus aktif PMK tersebut masih belum ditemukan. Tapi kami sudah melakukan pengecekan dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pedagang yang menjual daging sapi," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis.
"Kami akan bergerak cepat dengan membentuk Satgas Pengawasan. Satgas itu nanti di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri," ujar Kabid Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kamis (12/5/2022).
Harry menjelaskan, Satgas Pengawasan itu nantinya juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti kantor Dinas Pertanian, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kepri. "Jadi, kami sudah diminta membantu pengawasan terhadap perkembangan wabah PMK pada hewan ternak. Kami segera melakukan rapat kerja untuk pembentukan satgas itu," ucapnya.
Pembentukan Satgas pengawasan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit beberapa waktu lalu. Dibentuknya Satgas Pengawasan ini, bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.
"Di Batam, kasus aktif PMK tersebut masih belum ditemukan. Tapi kami sudah melakukan pengecekan dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pedagang yang menjual daging sapi," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis.
(eyt)