Viral! Oknum Polisi Minta Duit Tebusan Mobil Kecelakaan Rp24 Juta, Ditawar Rp9 Juta Ogah
Kamis, 12 Mei 2022 - 05:23 WIB
loading...
Ilustrasi pungli. Foto: Istimewa
A
A
A
GROBOGAN - Video pengakuan sopir travel yang diduga diperas oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, sebesar Rp24 juta viral di media sosial. Sopir itu mengaku sempat menawar Rp9 juta tetapi ditolak.
Peristiwa itu dialami oleh Cipto, pemilik mobil travel. Dia mengatakan, mobilnya ditahan polisi karena terlibat kecelakaan dengan motor, di Jalan Karangrayung, Godong Desa Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah.
"Kejadiannya pertengahan April 2022. Saat itu, mobil saya melaju dari arah Karangrayung menuju Godong. Sampai di Pasar Truko, melaju kotor yang dikendarai dua bocah cukup kencang lalu menabrak," katanya, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Heboh! Oknum Polisi di Jombang Tawar Menawar Uang Damai Pungli Tilang dengan Sopir Truk
Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang motor tewas di lokasi kejadian dan mobil travelnya ditahan polisi.
Namun, saat akan mengambil kembali mobilnya, dia dimintai uang tebusan sebesar Rp24 juta. Nilai tersebut terlalu besar buatnya. Sehingga, dia menawar Rp9 juta. Tetapi, oknum polisi pemeras itu menolak.
Cipto juga mengaku sudah menemui keluarga korban dan memberikan santunan. Bahkan pihak keluarga korban tewas sudah mengikhlaskan kematian anggota keluarganya itu. Sehingga, pihaknya pun mengaku sangat kecewa.
Peristiwa itu dialami oleh Cipto, pemilik mobil travel. Dia mengatakan, mobilnya ditahan polisi karena terlibat kecelakaan dengan motor, di Jalan Karangrayung, Godong Desa Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah.
"Kejadiannya pertengahan April 2022. Saat itu, mobil saya melaju dari arah Karangrayung menuju Godong. Sampai di Pasar Truko, melaju kotor yang dikendarai dua bocah cukup kencang lalu menabrak," katanya, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Heboh! Oknum Polisi di Jombang Tawar Menawar Uang Damai Pungli Tilang dengan Sopir Truk
Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang motor tewas di lokasi kejadian dan mobil travelnya ditahan polisi.
Namun, saat akan mengambil kembali mobilnya, dia dimintai uang tebusan sebesar Rp24 juta. Nilai tersebut terlalu besar buatnya. Sehingga, dia menawar Rp9 juta. Tetapi, oknum polisi pemeras itu menolak.
Cipto juga mengaku sudah menemui keluarga korban dan memberikan santunan. Bahkan pihak keluarga korban tewas sudah mengikhlaskan kematian anggota keluarganya itu. Sehingga, pihaknya pun mengaku sangat kecewa.
Lihat Juga :