Saksi Ahli: Ada Unsur Abai Keamanan Kelistrikan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Selasa, 10 Mei 2022 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Tidak itu saja, Saharudin menuturkan, orang yang melakukan pemasangan listrik juga dirasa tidak berkompeten pada bidangnya. Hal ini merujuk terkait keadaan di mana pernah dilakukan pemeriksaan kondisi kelistrikan di Lapas Tangerang, namun tidak dikerjakan oleh orang pada bidangnya.
“Sebenarnya bisa dihitung, diperkirakan. Kalau di penyidik disampaikan bahwa yang ditugaskan bukan orang listrik, berarti mungkin cuma manuver saja, tidak memperhatikan faktor-faktor yang ada,” ujarnya.
Diketahui kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang terjadi pada 8 September 2021 lalu. Kebakaran bermula di Blok C, dalam peristiwa ini sebanyak 49 korban meninggal dunia.
“Sebenarnya bisa dihitung, diperkirakan. Kalau di penyidik disampaikan bahwa yang ditugaskan bukan orang listrik, berarti mungkin cuma manuver saja, tidak memperhatikan faktor-faktor yang ada,” ujarnya.
Diketahui kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang terjadi pada 8 September 2021 lalu. Kebakaran bermula di Blok C, dalam peristiwa ini sebanyak 49 korban meninggal dunia.
(hab)
Lihat Juga :